Kemenperin Jangan Cuma Beri Izin Usaha, tapi Juga Sanksi

Insi Nantika Jelita
27/4/2020 15:35
Kemenperin Jangan Cuma Beri Izin Usaha, tapi Juga Sanksi
Gedung perkantoran di Jakarta(MI/Ramdani)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Kementrian Perindustrian (Kemenperin) berani memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Pasalnya, sampai saat ini tercatat 900 perusahaan mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kemenperin jangan hanya keluarkan IOMKI saja, tapi juga punya peran dalam mengawasi protokol covid-19 terhadap perusahaan yang diberikan IOMKI. Termasuk didalamnya beri sanksi," ungkap Andri, Senin (27/4).

Andri mengaku terkejut dengan semakin banyaknya perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh Kemenperin. Padahal, lanjutnya, tujuan PSBB untuk membatasi aktivitas warga.

"Kan dia (Kemenperin) yang memberikan izin. Jadi, dia juga harus punya tanggung jawab mengawasi dan memberikan sanksi gitu. Nah, pengawasannya harus bareng-bareng, kita diikutsertakan juga atau jangan dia doang," tukas Andri.

Baca juga: Anies Pulangkan 52 Tunawisma dari GOR Tanah Abang

Andri juga menyebut saat ini jumlah warga DKI yang terpapar covid-19 terus bertambah. Hari ini mencapai 3.832 kasus. Jangan sampai, sambungnya, pihak rumah sakit kewalahan merawat pasien karena adanya aktivitas perkantoran yang semakin masif.

"Jumlah penderita sudah banyak. Tenaga medis sudah kewalahan. Itu yang harus kita cermati. Jadi, yang kita perangi tidak hanya penyakitnya. Masalah serius covid-19 tuh, tapi yang paling sadis adalah penyebarannya," jelas Andri.

Meski begitu, Andri mengakui pendapatan asli daerah (PAD) DKI banyak dari kantung pajak penghasilan perusahaan. Namun, Kemenperin diminta selektif dalam memberikan IOMKI selama PSBB yang berlangsung hingga 22 Mei.

"Memang pemerintah DKI juga kan lebih banyak PAD bersumber dari sana kan. Tapi dengan kondisi situasi covid-19 ini, betul-betul harus diselaraskan. Jadi, kepentingan kesehatan harus sejalan dengan kepentingan perekonomian," pungkas Andri. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya