Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Kementrian Perindustrian (Kemenperin) berani memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Pasalnya, sampai saat ini tercatat 900 perusahaan mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kemenperin jangan hanya keluarkan IOMKI saja, tapi juga punya peran dalam mengawasi protokol covid-19 terhadap perusahaan yang diberikan IOMKI. Termasuk didalamnya beri sanksi," ungkap Andri, Senin (27/4).
Andri mengaku terkejut dengan semakin banyaknya perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh Kemenperin. Padahal, lanjutnya, tujuan PSBB untuk membatasi aktivitas warga.
"Kan dia (Kemenperin) yang memberikan izin. Jadi, dia juga harus punya tanggung jawab mengawasi dan memberikan sanksi gitu. Nah, pengawasannya harus bareng-bareng, kita diikutsertakan juga atau jangan dia doang," tukas Andri.
Baca juga: Anies Pulangkan 52 Tunawisma dari GOR Tanah Abang
Andri juga menyebut saat ini jumlah warga DKI yang terpapar covid-19 terus bertambah. Hari ini mencapai 3.832 kasus. Jangan sampai, sambungnya, pihak rumah sakit kewalahan merawat pasien karena adanya aktivitas perkantoran yang semakin masif.
"Jumlah penderita sudah banyak. Tenaga medis sudah kewalahan. Itu yang harus kita cermati. Jadi, yang kita perangi tidak hanya penyakitnya. Masalah serius covid-19 tuh, tapi yang paling sadis adalah penyebarannya," jelas Andri.
Meski begitu, Andri mengakui pendapatan asli daerah (PAD) DKI banyak dari kantung pajak penghasilan perusahaan. Namun, Kemenperin diminta selektif dalam memberikan IOMKI selama PSBB yang berlangsung hingga 22 Mei.
"Memang pemerintah DKI juga kan lebih banyak PAD bersumber dari sana kan. Tapi dengan kondisi situasi covid-19 ini, betul-betul harus diselaraskan. Jadi, kepentingan kesehatan harus sejalan dengan kepentingan perekonomian," pungkas Andri. (OL-14)
DPR mendukung penuh pemerintah yang telah menerbitkannya PP No 28/2025 karena dinilai memberikan efisiensi proses pemberian perizinan berusaha.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved