Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan saat ini sudah 900 perusahaan diizinkan beroperasi oleh Kementrian Perindustrian (Kemenperin).
Ratusan perusahaan tersebut mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tahu enggak jumlah IOMKI yang dikeluarkan sekarang? 900. Kita kaget, waktu pertama kali kan 200 (perusahaan). Ternyata terus (diizinkan). Dari 200, ke 548, 730, 862, saya pantau terus sampai sekarang," jelas Andri saat dihubungi, Senin (27/4).
Andri menyayangkan sikap atau keputusan Kemenperin yang masih mengizinkan ratusan perusahaan beroperasi. Ia menyebut seharusnya Kemenperin tidak boleh menerapkan sistem perizinan yang dilakukan secara normal atau seperti biasanya.
Selama PSBB, kata Andri, Kemenperin harus selektif dalam memberikan izin usaha.
Baca juga: Petugas dan Penumpang di Stasiun Bogor Jalani Tes Covid-19
"Waduh, jangan cuma isi data doang lima belas menit keluar (izin), survei dong. Itu yang kita sayangkan. Kami tidak alergi malah mendukung, tetapi di sistem yang dibuat itu sistem untuk situasi normal, sistem online yang dibuat itu," terang Andri
Memang, ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB. Namun, kata Andri, jangan sampai dengan diizinkan perusahaan itu gagal menekan penularan covid-19 di Ibu Kota.
"Kalau kondisi normal, jangankan 15 menit proses perizinan, satu menit juga senang namanya pengusaha. Namun, sekarang situasinya tidak normal, lagi PSBB. Ini maksudnya memutus penyebaran covid-19," pungkas Andri.
Diketahui, Izin tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
Surat Edaran yang diteken Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mewajibkan perusahaan memiliki surat izin operasional selama masa tanggap darurat pandemi covid-19. (OL-14)
DPR mendukung penuh pemerintah yang telah menerbitkannya PP No 28/2025 karena dinilai memberikan efisiensi proses pemberian perizinan berusaha.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved