Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan periode 24 April hingga 1 Juni 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) berstatus terminate operation. Artinya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak melayani operasional penerbangan komersial (penumpang umum) yang terjadwal atau tidak terjadwal ke seluruh rute domestik maupun Internasional.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat menyampaikan dengan status terminate operation bukan berarti Bandara Soekarno-Hatta ditutup, melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.
"Kami sampaikan mulai Jumat ini pukul 00.00 WIB, Bandara Soekarno-Hatta hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus," katanya.
Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik Lebaran. Larangan mudik Lebaran ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Dengan demikian Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soetta ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Sementara terminal kargo masih tetap beroperasi seperti biasa.
Dijelaskannya, penerbangan khusus yang dimaksud antara lain untuk pimpinan lembaga tinggi negara Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
"Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA juga masih dilayani serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," ujar Febri.
baca juga: Pengamat : Kerumunan Warga masih Tetap Ada Saat Ramadan
Ia menambahkan bagi seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (<em>issued ticket</em>) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (<em>refund</em>) atau merubah jadwal penerbangan reschedule.
"Kami imbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," tutur Febri. (OL-3)
Sebanyak 1.631 penumpang di Bandara Ngurah Rai terdampak penutupan ruang udara Timur Tengah. Simak daftar maskapai dan rute yang batal terbang hari ini.
Transisi dari sistem 2 tingkat menjadi 3 tingkat ini bertujuan untuk menutup celah yang saat ini dieksploitasi oleh pihak asing, menyeimbangkan layanan rute dengan harga yang efisien.
Mulai efektif 7 Maret 2026. AirAsia menggebrak dengan empat rute strategis, yaitu Surabaya–Makassar, Makassar–Kendari, Makassar–Palu, dan Makassar–Luwuk.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menilai harga tiket pesawat domestik menggerus hak masyarakat atas mobilitas yang adil dan terjangkau.
Pesawat ATR 42-500 yang berangkat dari Bandara Adisutjipto ke Makassar dipastikan telah melalui seluruh prosedur penerbangan sesuai standar bandara.
Kapolda DIY memastikan pengawasan akan diperketat di jalur-jalur yang memiliki kondisi tertentu guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura telah lebih dulu memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah mereka untuk mencegah masuknya virus Nipah.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan rencana pembukaan layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta,.
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved