Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

PSBB Periode Kedua, Anies Janji Akan Lebih Galak

PSBB Periode Kedua, Anies Janji Akan Lebih Galak
22/4/2020 19:37
PSBB Periode Kedua, Anies Janji Akan Lebih Galak
Aparat melakukan penindakan saat pelaksanaan PSBB di Jakarta(Antara/Reno Esnir)

PELAKSANAAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta resmi diperpanjang hingga 22 Mei mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menegaskan pada PSBB periode kedua ini penegakkan hukum akan lebih diintensikan. Ia memandang pelaksanaan PSBB di tahap pertama pada 10 April - 23 April lalu sebagai masa sosialisasi. 

Di masa ini jika ada pelanggaran, masyarakat akan langsung diberikan sanksi dan tidak ada lagi peringatan maupun imbauan.

"Di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik pada perusahaan yang beroperasi dan masyarakat yang berkurumun. Hari-hari kemarin edukasi, karena banyak yang belum sadar aturannya," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (22/4).

Baca juga : PSBB di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Mei

Ia pun mengimbau agar masyarakat patuh pada tugasnya yakni diam di rumah, bekerja dari rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Masyarakat diimbau agar jangan sampai terkena sanksi. 

"Ke depan fase imbauan selesai sekarang adalah fase penegakkan di hari-hari ke depan yang melanggar tidak dapat peringatan tapi ditindak. Kami imbau jangan sampai harus ditindak. Kerjakan kewajiban selama PSBB ini," tuturnya.

Bagi para perusahaan yang bergerak di bidang yang dikecualikan maupun yang bergerak di bidang yang tidak dikecualikan harus sama-sama patuh. Perusahaan yang dikecualikan dan tetap beroperasi harus tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Perusahaan jangan curi-curi. Ketika sudah ditutup petugas, ketika petugas sudah tinggalkan lokasi kembali beroperasi kembali. Ke depan kita beri tindakan. Tentu ada yang dikecualikan 11 sektor di mana sektor itu dikecualikan dan yang tidak termasuk sektor strategis jangan memaksa karena membahayakan tenaga kerja, msayrakat, konsekuensi ini besar. Kami ada contoh beroperasi memaksakan lalu ada kasus positif. Lalu harus ditutup," tegasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya