Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Napi Dapat Asimilasi masih Kambuh, Polisi: Sanksi lebih Berat

Henri Siagian
21/4/2020 15:10
Napi Dapat Asimilasi masih Kambuh, Polisi: Sanksi lebih Berat
Spanduk imbauan waspada terhadap aksi kejahatan jambret di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).(MI/RAMDANI)

NARAPIDANA yang baru mendapatkan asimilasi tetapi kembali berulah dipastikan mendapatkan sanksi dan hukuman yang lebih berat.

"Napi yang melakukan kembali kejahatan akan mendapatkan sanksi dan hukuman lebih berat," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo  di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca juga: 62.100 Warga Jakarta Jalani Rapid Test, 3,6% Positif

Polri, sambung dia, akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan terkait sanksi yang lebih berat bagi para napi tersebut.

Dari 38.822 orang yang dibebaskan sejak 2 April 2020 melalui mekanisme asimilasi maupun integrasi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan.

Sigit mencatat, 27 orang tersebut persentasenya hanya 0,07% dari total napi yang dibebaskan. Mereka kembali berulah melakukan pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan satu (orang) pelecehan seksual. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya