Polda Metro Mulai Aktifkan 45 Pos Pantau di Jakarta

Tri Subarkah
20/4/2020 11:59
Polda Metro Mulai Aktifkan 45 Pos Pantau di Jakarta
Pengendara motor melintasi plang imbauan Check Point PSBB di flyover UI menuju Jakarta, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4).(MI/BARRY FATHAHILLAH)

POLDA Metro Jaya mulai mengaktifkan 45 pos pantau guna memperkuat pembatasan moda transportasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dalam kota Jakarta hari ini, Senin (20/4). 

"Senin ini mulai efektif," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Pengoperasian 45 pos pantau tersebut untuk memperkuat 33 check point yang sudah dibangun di awal penerapan PSBB di daerah perbatasan. Pos pantau tersebut diperuntukkan untuk mengawasi pengendara yang berlalu lintas di dalam kota.

Nantinya di ke-45 pos pantau tersebut, kata Sambodo, polisi yang berjaga akan memberikan sanksi teguran kepada pengendara yang melanggar pembatasan moda transportasi selama PSBB.

"Sehingga nanti orang akan merasa diawasi, jadi anggota lalin yang berada di check pantau itu tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas, tapi juga akan melakukan teguran terhadap masyarakat yang tidak mentaati peraturan PSBB," kata Sambodo.

Baca juga: PSBB Jakarta, DPRD: Penyaluran Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Berikut persebaran 45 pos pantau tersebut berdasarkan data yang diperoleh Media Indonesia dari Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali:

1. Jakarta Pusat : 8 pos pantau

2. Jakarta Utara : 3 pos pantau

3. Jakarta Barat: 5 pos pantau

4. Jakarta Selatan : 5 pos pantau

5. Jakarta Timur : 6 pos pantau

6. Gatur : 15 pos pantau

7. Pamwal : 3 pos pantau

Sebelumnya, ada 158 check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya seiring pemberlakuan PSBB di kota penyangga DKI Jakarta. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya