Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
SEBANYAK 17 tahanan di Polsek Kalideres kabur di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penularan virus korona (covid-19) pada Jumat (17/4) dini hari.
Para tahanan memanfaatkan kelengahan polisi dan melarikan diri pada dini hari hingga membuat warga harus bergotong-royong membantu penangkapan kembali.
Bahkan, warga di Semanan, Kalideres, melaporkan diminta bantuan oleh aparat kepolisian untuk menangkap tahanan kabur.
Memang, lokasi tahanan kabur itu berada di wilayaa perbatasan Kelurahan Semanan dan Kelurahan Kalideres.
Akhirnya para warga yang masih terjaga dimintai tolong oleh polisi untuk menangkap belasan tahanan yang berhasil melarikan diri.
Akhirnya warga pun sukses membantu pihak kepolisian untuk mengamankan tahanan yang kabur.
“Sebanyak 17 tahanan Polsek Kadideres kabur tadi dini hari. Yang telah tertangkap kembali 16 tahanan. Jadi tinggal satu yang masih berkeliaran,” tutur salah satu sumber kepada Media Indonesia, Jumat (17/4).
Awal mula diketahui adanya tahanan kabur berasal dari sumber tembakan senjata api dari aparat kepolisian yang yerdengar warga ketika mencoba memperingati tahanan kabur. Para warga pun berkumpul di pinggir Kali Mookevart melihat sejumlah tahanan kabur.
Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan melarikan diri dari Rutan Polsek Bekasi Kota pada Minggu (12/4). Mereka melarikan diri saat melakukan kegiatan berjemur guna meningkatkan imunitas tubuh di tengah pendemi.
Terkini, 3 dari 16 tahanan tersebut berhasil ditangkap aparat di kawasan Perumnas I, Bekasi. (OL-4)
Massa tetap bertahan di jalan lingkar walau diberondong gas air mata. Sesekali mereka merangsek ke depan Mapolda ketika efek gas air mata sudah memudar.
Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan humanis, serta tidak bertindak brutal dalam mengamankan warga
PP KAMMI menilai insiden pelindasan seorang peserta aksi oleh polisi menggunakan mobil taktiks Baracuda menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
LBH Jakarta menegaskan aparat kepolisian harus menjamin kebebasan berekspresi dan tidak bersikap represif dalam menghadapi gelombang aksi massa dalam unjuk rasa di DPR dan wilayah Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved