Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anies Akui Infrastruktur Jakarta Terbatas Hadapi Lonjakan Korona

Insi Nantika Jelita
16/4/2020 23:44
Anies Akui Infrastruktur Jakarta Terbatas Hadapi Lonjakan Korona
Persiapan RS Darurat di Lippo Plaza Mampang, Jakarta yang disiapkan hadapi lonjakan kasus covid-19(Antara/Aprilio Akbar)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksi penularan Covid-19 di Ibu kota bakal melonjak. Ia menyebut penghentian penularan virus tersebut sulit ditangani dalam waktu dekat.

"Kesiapan secara infrastruktur kita amat terbatas, karena itu kita harus bekerja ekstra jangan sampai kasusnya melonjak. Kalau melonjak jadi ribuan dan pulau Jawa sepadat ini, maka hampir pasti keteteran (tangani covid-19)," kata Anies dalam video conference di Jakarta, Kamis (16/4).

Per 16 April, kasus positif di DKI menembus 2.670. Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata Anies, setidaknya bisa mengurangi pencegahan penularan Covid-19.

"Makanya kenapa dari awal kami mengusulkan ada pembatasan di Jakarta. Kami pernah membuat peraturan penutupan terminal AKAP karena kita berharap masalah ini enggak menular ke seluruh Indonesia. Kebijakan ini penting sekali untuk menjaga jangan meluas," terang Anies.

Baca juga : Gubernur Anies Akui Sosialisasi PSBB belum Masif

Sebelum PSBB, Pemprov DKI sudah membatasi hampir seluruh aktivitas yang mengumpulkan orang banyak. Mulai dari peliburan sekolah, kebijakan bekerja dari rumah, penutupan fasilitas umum, tempat hiburan, dan lainnya.

Pembatasan ini pasti akan berdampak kepada penundaan jumlah kasus, tapi seperti kasus lain perlu waktu untuk mengetahui kebijakan ini berdampak bagaimana. Kami yakin dengan adanya pembatasan-pembatasa bisa menekan tingkat penularan," tukas Anies.

Perpanjangan PSBB pun hampir pasti dilakukan Anies karena masih melonjaknya kasus positif Covid-19 di Ibu kota. Menurutnya, penularan covid-19 tidak akan selesai 14 hari sejak masa PSBB diberlakukan pada (10/4) lalu.

"Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang. Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang, bila ternyata pendek Alhamdulillah," tandas Anies. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik