Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Banyak Perusahaan Hambat PSBB

Insi Nantika Jelita
16/4/2020 06:03
Banyak Perusahaan Hambat PSBB
KOndisi Perusahaan di Jakarta(Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta/Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB/NRC/L-1)

MESKI jelas-jelas dilarang beroperasi normal, banyak perusahaan yang tak masuk ke daftar pengecualian tetap beraktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya. Mereka jalan terus karena mendapat izin dari Kementerian Perindustrian.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan ada 200 lebih perusahaan yang diizinkan
beroperasi oleh Kemenperin. Menurutnya, mereka termasuk sektor pekerjaan yang dikecualikan atau diperbolehkan beroperasi selama PSBB di Ibu Kota.

‘’Detailnya tanya ke Kemenperin. Kalau kami hanya memantau, apakah perusahaan itu melaksanakan mekanisme protokol pencegahan covid-19 atau tidak,” jelas Andri, kemarin.

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan inspeksi dan ternyata masih ada perusahaan yang tidak masuk daftar pengecualian, tetapi
tetap beroperasi. Sanksi tegas pun diberikan apabila perusahaan itu masih membandel. “Kemarin pas di Jakarta Barat sebagian kita lakukan (penutupan). Di Pusat juga ada. Dari 61 yang kita lakukan sidak, ada 5 kita lakukan penutupan.’’

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan masih banyaknya perusahaan yang beroperasi membuat mobilitas dan interaksi warga tetap tinggi. Salah satunya terlihat di angkutan umum yang masih dipadati penumpang.

Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menunjukkan jumlah pekerja dan perusahaan yang menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah menurun (lihat grafik).

Anies kembali mengingatkan perusahan-perusahaan yang masih beroperasi untuk segera menaati peraturan PSBB. “Kita pastikan bahwa semua yang tidak tertib akan mendapatkan sanksi, mulai pencabutan perizinan sampai dengan sanksi-sanksi lainnya,” tegasnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga menyesalkan masih banyaknya perusahaan yang tetap beroperasi, termasuk di Kabupaten Bogor. Setelah Jakarta, mulai kemarin Bogor, Bekasi, dan Depok menerapkan PSBB “KRL sudah berkurang. Namun, karena di Jakarta kantor masih buka, jadi belum maksimal penurunannya.’’

Kang Emil kemarin meninjau sejumlah titik pelaksanaan PSBB dan menilai secara umum berjalan lancar. Hanya, berdasarkan pantauan Media Indonesia, kondisi di Bogor, Bekasi, dan Depok masih ramai.

Untuk meminimalisasi mobilitas warga, lima kepala daerah mengusulkan penghentian sementara operasional KRL. VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan usulan itu sedang dibahas dan sampai besok KRL commuter line tetap berjalan normal.

Mengacu permenkes

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita beralasan mengacu pada Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa industri nonesensial alias yang tidak dikecualikan dalam PSBB masih bisa beroperasi jika punya izin.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga kemarin pukul 12.00 WIB, berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction) atau tes swab, dari 36.431 spesimen yang diperiksa terkonfirmasi 5.136 orang positif, 446 orang sembuh dan 469 orang meninggal dunia. (Tim/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya