Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan anggaran yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penanganan virus korona (covid-19) tercatat Rp 10,6 triliun.
Plt Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, menilai anggaran tersebut paling besar di antara daerah lain.
"Rp 10,6 triliun itu untuk tiga hal, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaringan pengaman sosial. Memang DKI yang terbesar karena posisi APBD DKI juga paling besar," ujar Ardian saat dihubungi, Selasa (15/4).
Baca juga: Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19
Anggaran sebesar Rp 10,6 triliun merupakan hasil alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan realokasi APBD. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dari anggaran Rp 10,6 triliun, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 1,6 triliun untuk penanganan kesehatan. Lalu untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 1,3 triliun, jaring pengaman sosial sebesar Rp 325 miliar dan dana hibah (bantuan sosial) sebesar Rp 6,2 triliun.
Lebih lanjut, Ardian mengatakan realokasi anggaran selain dari APBD, bisa diperoleh dari dana transfer.
Baca juga: Karena Covid-19, Pergerakan Dari-Menuju Jakarta Harus Dibatasi
"Namun, sumbernya belum bisa diprediksi. Karena PAD jatuh, dana transfer dikurangi. Mau tidak mau, mereka mengira-ngira itu angka di atas kertas, bukan berarti uang itu ada," jelasnya.
Alokasi anggaran tersebut dalam bentuk sejumlah kegiatan di setiap SKPD, belanja tak terduga (BTT) dan hibah. Pemerintah daerah diminta melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19, selambatnya tujuh hari setelah instruksi Mendagri keluar.
Apabila daerah tak kunjung melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran, petugas Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri akan melakukan pemeriksaan.(OL-11)
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved