Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar pelaku usaha mematuhi imbauan pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini dengan menerapkan work from home atau bekerja dari rumah.
"Sebelum ada kebijakan pencabutan izin usaha dari pemerintah, saya ketua DPRD meminta agar perusahaan-perusahaan patuh pada kebijakan PSBB ini. Kita harus menghormati sesama. Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran korona," kata Prasetyo, Selasa (14/4).
Ia menduga banyak perkantoran yang tidak mematuhi imbauan WFH, terbukti dari masih padatnya angkutan umum termasuk KRL. Kepadatan di stasiun-stasiun yang masih terjadi ini membuatnya prihatin.
"Coba lihat penumpukan di stasiun-stasiun kereta Senin kemarin. Apa tidak membahayakan semuanya? Para pekerja itu terpaksa masuk ke Jakarta untuk bekerja. Padahal pertimbangan kesehatan sekarang ini sangat penting," ujarnya.
Baca juga: Aparat Jangan Ragu Tindak Tegas Pelanggar PSBB
Menurut politikus PDIP itu, usaha di luar yang dikecualikan semestinya harus tutup. Sementara itu, pemerintah punya alasan mengapa ada yang masih dikecualikan dari kewajiban WFH.
"Usaha makanan seperti restoran. Ini memang boleh beroperasi, tapi tidak boleh makan di tempat. Penyedia hanya bisa melayani pembelian secara take away. Sektor yang boleh lainnya di bidang kesehatan, energi (air, gas listrik pompa, bensin), komunikasi (jasa komunikasi dan media komunikasi), keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, kegiatan logistik distribusi barang, kebutuhan ritel (warung, toko kelontong yang biasa beri bantuan warga), serta industri strategis di kawasan Jakarta," tegasnya.
Selain meminta pelaku usaha patuh, ia juga meminta para karyawan yang diminta WFH untuk patuh dan tidak berkeliaran di luar rumah.
"Tapi di sini saya juga menekankan agar warga yang diberi kesempatan untuk melakukan kerja di rumah agar taat juga. Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Jangan lupa untuk selalu mengenakan masker. Ini berlaku untuk seluruhnya, baik yang sehat maupun yang sakit," ungkapnya. (OL-14)
Menurut Josephine, alokasi anggaran yang sangat besar tersebut seharusnya mampu mendorong kinerja Dinas LH menjadi jauh lebih optimal, khususnya dalam menangani persoalan sampah di Ibu Kota.
Status Jakarta sebagai salah satu kota metropolitan paling 'menguras kantong' bagi kaum tajir dunia kembali terkonfirmasi.
KOMITMEN PT Nindya Karya (Persero) dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
BMKG, melalui laman resmi https://www.bmkg.go.id/ yang dikutip di Jakarta, Selasa, mencatat kondisi hujan ringan terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat
BMKG memprediksi pagi hari di sebagian besar wilayah Jakarta akan diawali dengan kondisi berawan tebal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta kebijakan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
Kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir dinilai turut memengaruhi mobilitas masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung resmi mencabut kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Ia memastikan seluruh ASN kembali berkantor mulai hari ini (3/9)
Meskipun banyak yang berharap Work From Home (WFH) bisa mengatasi burnout, kenyataannya WFH tidak selalu menjadi solusi efektif bagi kesehatan mental pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved