Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PSBB, DKI dan Aparat Keamanan Patroli di 33 Titik Pemeriksaan

Insi Nantika Jelita
14/4/2020 13:05
PSBB, DKI dan Aparat Keamanan Patroli di 33 Titik Pemeriksaan
Polisi dan TNI sedang mengawasi pengendara mobil di Bundaran HI pada masa PSBB (13/4)( ANTARA/Hafidz Mubarak )

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama jajaran Polda dan TNI berpatroli di sejumlah titik pemeriksaan atau check point untuk mengawasi jalannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, ada 33 titik pemeriksaan dan aparat akan menindak tegas warga yang abai terhadap aturan.

"Selain di 33 check point tadi, juga ada patroli di jalan lainnya. Jadi, ketika ketemu (pelanggaran) pasti dilakukan penegakan hukum di lapangan oleh kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI," kata Syafrin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (14/4).

Adapun rincian 33 titik pemeriksaan itu ialah 11 check point di perbatasan, 13 check point di stasiun dan terminal, 5 check point di pintu masuk tol, dan 4 check point di dalam kota.

Baca juga:

Syafrin mengingatkan agar warga yang beraktivitas di luar rumah dan mengendarai kendaraan untuk selalu menggunakan masker untuk mencegah penularan vovid-19.

"Harus ikuti protokol kesehatan. Kalau naik motor pakai masker, helm, dan sarung tangan. Jangan mengendarai kendaraan pada saat suhu badan tinggi. Lalu, rutinlah menyemprotkan disinfektan terhadap armadanya," tukas Syafrin.

Pada Senin (13/4), Gubernur Anies Baswedan menyebut ada kenaikan pergerakan masyarakat dari luar ke dalam wilayah Jakarta. Sementara, wilayah penyangga yang terdiri atas Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten belum menerapkan PSBB. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan kawasan tersebut.

“Secara bertahap kita akan tambah check point. Begitu PSBB sinkron, maka proses penindakan atas pelanggaran jauh lebih leluasa. Kita akan tindak tegas semua yang melanggar aturan di PSBB,” jelas Anies di Balai Kota Jakarta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya