Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Gangguan Keamanan Selama Pandemik Covid-19 Meningkat

Sri Utami
13/4/2020 18:44
Gangguan Keamanan Selama Pandemik Covid-19 Meningkat
Aksi perampokan bersenjata api terekam oleh CCTV di Jambi(MI/solmi)

POLRI mengungkapkan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi covid 19 meningkat. Terhitung sejak Februari- Maret 2020 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat meningkat 19,72%. Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pada Februari terdapat 17.411 kasus sedangkan Maret 20.845 kasus.

"Kasus meliputi kejahatan, pelanggaran, gangguan dan bencana," ujarnya, Senin (13/4) di Mabes Polri Jakarta.

Dia merinci jenis gangguan yang terjadi terhadap orang yakni penemuan mayat, bunuh diri, kecelakaan, kebakaran maupun kehilangan.

"Itu yang menyebabkan banyak peningkatan," ucapnya.

Kemudian sambung Argo terkait dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Jakarta, Polda Metro Jaya menyiapkan 1.152 personel yang tersebar di polres dan polda. Hingga kini sebanyak 66.321 himbuan kepada masyarakat telah dilakukan.

"Kami juga berupaya melaksanakan pendekatan preventif terhadap publik dalam situasi PSBB, seperti melalui spanduk, media sosial, leaflet," terangnya  

Selain itu upaya lain yakni patroli skala besar yang dilakukan oleh aparat gabungan. Polri pun telah membubarkan 205.502 kerumunan sejak 14 Maret hingga 12 April.

Sebelumnya PSBB Jakarta akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 10 April dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus.  Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, instansi berwenang, dalam hal ini aparat, dapat melakukan penegakan hukum bagi pelanggar PSBB sesuai ketentuan UU. UU yang dirujuk adalah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya