Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

219 Pasangan Daftar Nikah Daring, KUA Kecamatan Koja Terbanyak

Insi Nantika Jelita
13/4/2020 12:55
219 Pasangan Daftar Nikah Daring, KUA Kecamatan Koja Terbanyak
Pasangan pengantin Novi Herdjanto (kiri) dan Mellawati Isnoer menandatangani buku nikah seusai akad nikah di KUA Kec. Menteng Jakarta (11/4)(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

Sebanyak 219 pasangan di DKI Jakarta sudah mendaftar nikah secara daring. Adanya pembatasan interaksi karena covid-19, Kementerian Agama memutuskan untuk memnuat kebijakan tersebut.

"Dari 219 pasangan, 49 sudah terverifikasi oleh petugas KUA. Itu data sampai 12 April," ujar Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (13/4).

Purwanto mengungkapkan pasangan yang terdata paling banyak mendaftar nikah secara daring ialah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, yakni ada 28 pasangan.

Baca juga: Kemenag Layani Pendaftaran Nikah Hanya Melalui Sistem Daring

Purwanto menerangkan pasangan yang mendaftarkan pernikahan secara daring tidak langsung diproses oleh petugas KUA. Mereka harus melengkapi persyaratan administrasi, yaitu surat keterangan lurah, surat rekomendasi kesehatan dan lainnya terlebih dahulu.

"Setelah dinyatakan lolos verifikasi calon pengantin, tinggal penentuan tanggal ijab kabul," kata Purwanto.

Daftar data pasangan yang mendaftar nikah secara daring di KUA DKI Jakarta

Jakarta Pusat

1. KUA Kecamatan Menteng, 5 pasangan mendaftar, terverifikasi 5.

2. KUA Kecamatan Kemayoran, 21 pasangan mendaftar, terverifikasi 1

3. KUA Kecamatan Sawah Besar, 4 pasangan mendaftar, tervifikasi 1.

4. KUA Kecamatan Senen, 7 pasangan mendaftar, terverifikasi 3.

Jakarta Utara

5. KUA Kecamatan Koja, 28 pasangan mendaftar, terverifikasi 12.

6. KUA Kecamatan Kelapa Gading, 9 pasangan mendaftar, terverifikasi 4.

7. KUA Kecamatan Penjaringan, 7 pasangan mendaftar, terverifikasi 2.

Jakarta Barat

8. KUA Kecamatan Kalideres, 5 pasangan mendaftar , terverifikasi 5.

Jakarta Selatan

9.KUA Kecamatan Pasar Minggu, 19 pasangan mendaftar, terverifikasi 3.

10. KUA Kecamatan Setiabudi, 19 pasangan mendaftar, terverifikasi 1.

11. KUA Kecamatan Jagakarsa, 11 pasangan mendaftar, terverifikasi 3.

Jakarta Timur

12. KUA Kecamatan Matraman, 13 pasangan mendaftar, terverifikasi 2

13. KUA Kecamatan Jatinegara, 2 pasangan mendaftar, terverifikasi 2.

14. KUA Kecamatan Cipayung, 11 pasangan mendaftar, terverifikasi 5.

Kabupaten Kepulauan Seribu

15. Satu pasangan mendaftar, tapi belum diverifikasi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya