Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 71 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Bidang Transportasi.
Dalam SK itu, Syafrin membatasi seluruh jam operasional angkutan bermotor umum dan angkutan perairan yang berada di wilayah Jakarta. Sehingga, seluruh moda operasional seperti Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), kapal-kapal laut di dermaga penyeberangan Kepulauan Seribu, dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) hanya boleh beroperasi pada pukul 06.00 - 18.00 WIB.
Syafrin menegaskan sudah berkoordinasi dengan Kemenhub untuk bersinergi dengan operator bus AKAP yang memiliki rute dari dan ke Jakarta agar mematuhi jam operasional tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait ini," ungkap Syafrin saat dikonfirmasi Media Indonesia, Sabtu (11/4).
Baca juga: Mulai Besok, Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi
Syafrin menegaskan jam operasional halte, stasiun, terminal serta fasilitas penunjangnya, dan pelabuhan akan dibatasi operasional pada pukul 06.00 - 18.00 WIB.
Pembatasan penumpang juga diberlakukan di semua moda transportasi. Semua moda hanya boleh mengangkut 50% dari kapasitas maksimalnya. Semisal dalam bus AKAP yang menggunakan bus besar reguler di setiap baris kursi maksimal hanya boleh diisi oleh dua orang penumpang.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta hendak menghentikan total operasional bus AKAP untuk mencegah penyebaran covid-19 karena Jakarta telah menjadi episenter virus korona. Namun, hal itu dijegal oleh Kemenhub yang meminta penundaan sampai ada kajian ekonomi. (A-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved