Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Ombudsman Minta Proyek Infrastruktur Ditangguhkan

Putri Anisa Yuliani
12/4/2020 07:20
Ombudsman Minta Proyek Infrastruktur Ditangguhkan
Foto Ilustrasi(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

DI masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa sektor usaha masih bekerja yakni konstruksi. Contohnya saja kegiatan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor jalan tol di Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara yang merupakan salah satu dari proyek enam ruas jalan tol.

Proyek jalan tol yang konsesinya dipegang oleh Jaya Konstruksi yang bekerja sama dengan Adhi Karya masih terus melakukan kegiatan konstruksi dengan menggunakan alat berat. Penggunaan alat berat yang dilakukan oleh kontraktor jalan tol tersebut berpotensi memutuskan kabel listrik dan telekomunikasi yang tertanam di sepanjang ruas jalan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Muhammad Arif Angga mengatakan anggota Apjatel sudah berkoordinasi dengan pelaksana operasional pembangunan jalan tol tersebut.

"Namun, karena ada program PSBB dan work from home yang dicanangkan pemerintah, maka koordinasi dan perbaikan kabel yang rusak saat ini sedikit merepotkan," kata Angga dalam keterangan resminya, Sabtu (11/4).

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika dalam kondisi normal, perbaikan kabel yang putus akibat konstruksi pembangunan infrastruktur akan mudah dilakukan. Namun, disaat tanggap darurat membuat perbaikan infrastruktur telekomunikasi yang rusak akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Oleh sebab itu Apjatel meminta agar pemerintah menghentikan sementara konstruksi proyek infrastruktur tersebut.

"Saat seluruh operator telekomunikasi mengalami kendala untuk melakukan perbaikan infrastrukturnya. Saya khawatir jika pekerjaan konstruksi tersebut akan memutus kabel fiber optik anggota Apjatel. Jika putus maka tim kita harus menyambungkannya. Itu tidak mudah di saat PSBB seperti saat ini. Untuk melakukan recovery jaringan yang putus kita juga membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan kondisi normal," papar Angga.

Penggunaan alat berat dalam pengerjaan enam ruas jalan tol dinilai Angga berpotensi memutus kabel infrastruktur yang tertanam di sepanjang lajur tersebut. Angga mengatakan ada beberapa operator penyedia jasa telekomunikasi mengalami putus kabel fiber optiknya pada proyek tersebut di masa PSBB.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho pun ikut angkat bicara mengenai masih maraknya pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor infrastruktur yang berpotensi mengganggu program PSBB pemerintah pusat.

Menurutnya seluruh pekerjaan baik itu yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang saat ini tidak mendukung penanggulangan pencegahan covid-19 harus ditunda.

"Seharusnya seluruh pekerjaan proyek yang tidak ada hubungannya dengan penanganan covid-19 harus ditangguhkan terlebih dahulu. Sebab pekerjaan yang dilakukan tersebut melanggar aturan PSBB dan berpotensi untuk terganggunya layanan kepada masyarakat yang saat ini diminta pemerintah untuk tetap di rumah saja. Saya heran kenapa proyek infrastruktur yang tidak ada kaitannya dengan penanganan covid-19 masih terus berjalan," ujar Teguh.

Justru proyek pembangunan infrastruktur tersebut dinilai Teguh berpotensi mengganggu program pemerintah untuk tetap di rumah saja dan WFH. Bukan hanya WFH, jutaan pelajar dan mahasiswa juga saat ini menggantungkan proses belajarnya dari internet karena adanya kewajiban belajar dari rumah atau home learning. Jika sampai kabel listrik atau fiber optik putus, Teguh bisa memastikan layanan kepada masyarakat akan terganggu.

 baca juga: DKI tidak Beri Bantuan Tunai

"Jika pemerintah pusat dan daerah tidak menghentikan pembangunan proyek infrastruktur yang tidak ada kaitannya dengan penanggulangan covid-19 untuk sementara waktu, maka pemerintah berpotensi melakukan mal administrasi. Karena pekerjaan tersebut melanggar PSBB yang dibuat pemerintah," pungkas Teguh.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya