Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Nisfu Syakban, MUI Depok: Dari Rumah Masing-Masing saja

Kisar Rajaguguk
08/4/2020 14:29
Nisfu Syakban, MUI Depok: Dari Rumah Masing-Masing saja
Salat sunat tasbih malam Nisfu Syakban, pada 2019.(Antara)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat, mendukung seruan Pemerintah Kota Depok agar warga melaksamakan kegiatan keagamaan di rumah untuk mencegah pandemi virus korona (covid-19).

Ketua MUI Kota Depok KH Ahmad Dimyati Badruzzaman di Depok, Rabu (8/4), mengatakan salah satu kegiatan keagamaan dalam waktu dekat ialah Nisfu Syakban.

"Kalau pemerintah melihat saat ini sedang wabah korona, kalau berkerumun akan berbahaya. Tentu masyarakat juga harus paham dan mengadakan di rumah saja," kata Dimyati.

Baca juga: Pemudik Tradisi Syakban di Madura Dipantau Ketat

Menurut dia, tindakan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. "Salat Jumat yang wajib saja bisa di rumah. Kalau Nisfu Syakban kan tidak wajib hukumnya, bisa di rumah masing-masing sambil berdoa kepada Allah biar virus korona ini segera sirna. Mudah-mudahan pada paham semua," ungkapnya.

Baca juga: 120 Karyawan Ramayana Depok Di-PHK, 180 Dirumahkan

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad turut mengimbau warga agar tetap menjalani Nisfu Syakban dari rumah masing-masing.

Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi covid-19.

Baca juga: Imbas Covid-19, Penumpang LRT Turun dari 4.000 jadi 300

"Bagi umat Islam yang akan menghadapi Nisfu Syakban, kami menyampaikan seruan untuk melaksanakan di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan secara bersama-sama di masjid atau tempat-tempat lain," pungkas Idris. (X-15)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya