Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (7/4), menyatakan penerapan pembatasan sosial berksala besar (PSBB) mulai efektif diterapkan di Jakarta pada Jumat (10/4) mendatang.
Sejauh ini, pihak kepolisian mengatakan tidak akan melakukan penyekatan akses keluar masuk Jakarta selama PSBB berlangsung.
Yang ada, ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, hanyalah pembatasan jumlah penumpang.
"Tidak ada penyekatan jalan selama PSBB," tegas Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Baca juga: Selama PSBB, Patroli Keamanan akan Ditingkatkan
Sambodo juga menyebut pihaknya belum melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke wilayah ibu kota.
"Belum ada pemeriksaan.” ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pun mengatakan hal yang sama. Pasalnya, yang diterapkan PSBB bukan lockdown.
“Tidak ada, kan PSBB, physical distancing bukan lockdown atau karantina,” tegas Yusri.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pemohonan Anies untuk menerapkan PSBB di Jakarta. PSBB akan berlangsung dalam kurun waktu 14 hari.
"Aturan PSBB akan dibuat mengikat dengan sanksi tegas yang boleh diterapkan langsung di lapangan oleh polisi, TNI, ataupun aparat pemerintah provinsi yang berpatroli," tegas Anies.
Adapun dasar hukum yang digunakan untuk penerapan PSBB adalah PP No 21 Tahun 2020 dan Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan covid-19. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved