Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kerumunan Diatas Lima Orang Bakal Kena Sanksi di Masa PSBB

Insi Nantika Jelita
08/4/2020 00:06
Kerumunan Diatas Lima Orang Bakal Kena Sanksi di Masa PSBB
Pusat perbelanjaan di Jakarta tuup untuk antisipasi kerumunan orang(Antara/Galih Pradipta)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan melarang ada kerumunan lebih dari lima orang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Jika selama tiga pekan ini hanya berupa imbauan atau seruan, maka sejak (10/4) hingga 14 hari kedepan ada peraturan yang mengikat soal pembatasan sosial.

Bersama Polri dan TNI, Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas jika masyarakat tidak menaati kebijakan yang diberlakukan itu.

"Jika lebih dari 5 orang, maka akan ada tindakan penertiban. Kegiatan patroli akan ditingkatkan. Ini kepentingan kita semua. Penting bagi semua untuk menaati peraturan ini,” tegas Anies di Gedung Balai Kota saat mengumumkan penetapan PSBB, Jakarta, Selasa (7/4).

Anies menyebut, persoalan penyebaran covid-19 membutuhkan kerja sama semua pihak agar bisa dikendalikan penyebaran virus itu. Karena penyebarannya dari orang ke orang, interaksi antarorang penting untuk dibatasi.

Baca juga : Anies Pastikan Kendaraan Pribadi Boleh Melintas Saat PSBB Berlaku

"Kami berharap mulai hari Jumat masyarakat mentaati dan kita akan mensosialisasikan 2 hari ke depan. Hari Rabu dan Kamis kita akan sosialisasi secara masif seluruh aturannya secara detail dan harapannya nanti Jumat sudah bisa laksanakan sama sama," jelas Anies.

Konferensi pers yang baru diumumkan tadi malam sekitar 21.15 WIB, dihadiri jajaran Forkompinda lengkap, yakni Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiono, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana lalu Pangko Armada I Laksamana Muda Muhammad Ali.

Hadir juga Pangkoopsau I Marsda TNI khairil Lubis, Kajati DKI Asri Agung Putra, Danlantamal III Brigjen Hermanto, Kasgartap Brigjen Syafruddin dan Kabinda Brigjen Cahyono Cahya Angkasa.

"Kepada seluruh masyarakat untuk mentaati ketentuan ini. Kita perlu menjaga sama-sama bahwa keselamatan seluruh warga akan sangat tergantung pada kedisiplinan kita dalam melaksanaan pengurangan interaksi ini," pungkas Anies. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya