Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PSBB, Angkutan Umum di Jakarta Hanya ada Pukul 06.00-18.00 WIB

Insi Nantika Jelita
07/4/2020 22:53
PSBB, Angkutan Umum di Jakarta Hanya ada Pukul 06.00-18.00 WIB
Pintu akses ke MRt Jakarra ditutup untuk mengurangi jumlah penumpang di masa pandemi covid-19(MI/Ramdani)

BERLAKUNYA Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada Jumat (10/4) nanti juga berpengaruh pada jam operasiomal transportasi umum sekaligus jumlah penumpang di dalamnya.

"Jam operasinya dari jam 06.00 pagi sampai jam 18.00 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies dalam konferensi pers di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/4).

Sudah tiga pekan Pemprov DKI mendorong pembatasan transportasi umum seperti di TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Saat PSBB diberlakukan, kapasitas jumlah penumpang juga dibatasi hingga 50%.

"Misal biasanya diisi 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpamg. Kita tidak izinkan penuh cukup 50 persen," tutur Anies.

Baca juga : Bekasi Tunggu Instruksi Gubernur Jabar Terapkan PSBB

Disetiap halte TransJakarta, halte MRT dan LRT, warga juga diharuskan menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain atau physical distancing.

Anies meminta warga mematuhi aturan-aturan yang ada saat diterapkannya PSBB di Ibu kota. Seruan atau imbauan selama ini bakal diberlakukan peraturan yang memiliki kekuatan mengikat.

"Berharap pembatasan nantinya bisa ditaati, sekaligus menjadi pesan semua bahwa ketaatan kita membatasi pergerakan atau interaksi itu akan sangat mempengaruhi kemampuan kita untuk mengendalikan virus covid-19 ini," pungkas Anies. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya