Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Anies Minta Penumpang Transportasi Umum Wajib Bermasker

Putri Anisa Yuliani
05/4/2020 11:00
Anies Minta Penumpang Transportasi Umum Wajib Bermasker
Seorang pejalan kaki mengenakan masker saat melintas di jembatan penyeberan orang menuju Halte Trans-Jakarta.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan memo kepada seluruh pengelola moda transportasi massal di bawah pengelolaan BUMD DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan memo tersebut dan menyatakan telah berkoordinasi dengan seluruh BUMD transportasi.

"Iya benar," kata Syafrin saat dihubungi, Minggu (5/4).

Baca juga: Mulai Pekan Depan, Pelanggan Trans-Jakarta Wajib Gunakan Masker

Dalam memo yang ditandatangani pada 4 April tersebut, Anies meminta seluruh BUMD pengelola moda transportasi umum yakni PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, dan PT Trans-Jakarta mewajibkan tiap penumpang mengenakan masker.

Tanpa masker, penumpang harus dilarang naik angkutan umum.

"Iya, penumpang tidak menggunakan masker tidak boleh dilayani," ungkapnya.

Pemberlakukan kewajiban menggunakan masker bagi penumpang angkutan umum ini dilakukan untuk mencegah menyebarnya Covid-19. Selama sepekan, mulai besok, seluruh pengelola armada transportasi wajib melakukan imbauan dan sosialisasi.

Sementara itu, pemberlakuan wajib akan dimulai pada 12 April. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya