Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

MRT Jakarta Imbau Penumpang Gunakan Masker

Putri Anisa Yuliani
05/4/2020 08:49
MRT Jakarta Imbau Penumpang Gunakan Masker
Penumpang menggunakan masker saat menumpang MRT Jakarta.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

DENGAN meningkatnya penyebaran Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penguatan pencegahan penyebaran virus korona tersebut dengan mengimbau seluruh masyarakat melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

Masyarakat diimbau selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali. Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari.

"Sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta. Kebijakan ini akan disosialisasikan mulai 6 – 11 April 2020 dan efektif diberlakukan pada 12 April 2020," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhamad Kamaludin, Minggu (5/4).

Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Gunakan Masker kain saat di Luar Rumah

Ia juga terus mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus korona dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri, tetap mengutamakan berkegiatan di rumah, berpergian hanya untuk kebutuhan mendesak, serta menerapkan jarak fisik (physical distancing) dalam kegiatan sehari-hari.

Sementara itu, seruan yang sama sebelumnya juga diungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 telah merekomendasikan standar penggunaan alat pelindung diri (APD), salah satunya penggunaan masker.

Ketua Pakar Gugus Tugas Prof Wiku Adisasmito menyampaikan ada tiga jenis masker, yaitu masker kain, bedah dan N95. Penggunaan setiap jenis masker digunakan pada kondisi maupun lokasi yang berbeda. Masker kain digunakan oleh masyarakat saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain.

“Masker ini dapat terbuat dari kain minimal tiga lapis yang dapat digunakan oleh masyarakat dan apabila mulai basah bisa diganti,” kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4).

Selain masker kain, Wiku menyampaikan mengenai masker bedah dan N95. Masker bedah adalah masker yang digunakan untuk tenaga kesehatan atau orang yang sakit, sedangkan masker N95 digunakan untuk tenaga medis yang menangani pasien berisiko infeksi tinggi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik