Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kemenhub Sebut Surat Edaran BPTJ Bersifat Rekomendasi

Putri Anisa Yuliani
01/4/2020 21:14
Kemenhub Sebut Surat Edaran BPTJ Bersifat Rekomendasi
Bus TransJakarta(Antara/Aprilio Akbar)

BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE 5 BPTJ Tahun 2020, menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sehingga daerah dapat langsung melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

"Sesuai dengan PP No 21 tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes. Dengan demikian jika belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB Daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi," kata Adita dalam keterangan resminya, Rabu (1/4).

Baca juga : BPTJ Terbitkan Edaran, Dishub DKI Sebut Harus Ikuti PP PSBB

Sebaliknya bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ Nomor SE 5 Tahun 2020 dapat menjadi pedoman untuk melakukab pembatasan moda transportasi.

Sebelumnya, BPTJ hari ini menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan agar seluruh operator transportasi massal di Jabodetabek menghentikan layanannya.

Selain itu, BPTJ juga meminta agar daerah melarang pergerakan kendaraan pribadi dan menutup seluruh jalan tol.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya