Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Satpol PP Akan Bubarkan PKL yang Nekat Berjualan di Tanah Abang

Insi Nantika Jelita
27/3/2020 15:44
Satpol PP Akan Bubarkan PKL yang Nekat Berjualan di Tanah Abang
Petugas memasang spanduk pengumuman penutupan Blok B Pasar Tanah Abang akibat covid-19.(MI/PIUS ERLANGGA)

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun menegaskan pihaknya bakal membubarkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, seluruh pasar yang berada di kawasaan Tanah Abang yang dikelola oleh Pasar Jaya ditutup sementara untuk menekan penyebaran covid 19.

"Masih ada PKL yang nekat jualan. Kami langsung bubarkan tidak boleh mereka jualan apalagi mereka bukan pedagang resmi," ujar Budi di Jakarta, Jumat (27/3).

Menurutnya, Para PKL yang berjualan itu berada di sepanjang Jalan Jatibaru yang dekat dengan akses Pasar Tanah Abang.

Pada hari penutupan pertama Pasar Tanah Abang, lanjut Budi, sekitar 30 pedagang kaki lima yang diperingatkan untuk tidak lagi berdagang di area Pasar Tanah Abang.

"Para pedagang yang resmi saja pasar Blok A, B, G tidak buka. Makanya kami gebah saja seluruh PKL yang nekat jualan," tutur Budi.

Pihaknya sendiri menerjunkan 20 personel. Petugas Satpol PP kecamatan Tanah Abang pun sudah bertindak tegas untuk membubarkan kegiatan yang mengumpulkan kerumunan massa di kawasan itu.

Sebelumnya, Direktur Pasar Jaya Arief Nasrudin menyatakan telah menutupan Pasar Tanah Abang yang berada di Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B dan Pasar Tanah Abang Blok F. Hanya Pasar Tanah Abang Blok G saja yang masih buka namun itupun terbatas kepada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja.

Penutupan ini dilakukan dalam sebagai upaya pencegahan dan penyebaran covid-19. Kawasan Pasar Tanah Abang setiap menjelang bulan suci ramadhan angka pengunjungnya cukup naik tajam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik