Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polda Metro Intensifkan Patroli Tegakkan Imbauan Social Distance

Tri Subarkah
25/3/2020 19:22
Polda Metro Intensifkan Patroli Tegakkan Imbauan Social Distance
Tim elite Tombak Polda Metro Jaya melakukan patroli social distancing(MI/Susanto)

PATROLI yang dilancarkan Polda Metro Jaya untuk membubarkan kerumunan massa sebagai langkah pencegahan penularan virus korona covid-19 mulai terasa efektivitasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, patroli sepanjang hari itu berdasarkan maklumat Kapolri Jenderal idham Azis itu membuat Jakarta kini lebih lengang dan semakin jarang terlihat kerumunan massa.

"Sudah jauh berkurang, dibandingkan Sabtu (21/3) kemarin kan masih banyak yang gerombol. Tapi hari Minggu sudah mulai berkurang, Senin juga sudah," kata Suyudi kepada Media Indonesia, Rabu (25/3).

Suyudi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan tempat orang berkumpul di Jakarta, khusunya sejumlah tempat yang digemari kalangan muda.

Bukan hanya jajaran Polda, patroli serupa juga dilakukan jajaran Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor di Jakarta untuk area yang lebih spesifik di wilayah masing-masing.

Baca juga : Danau Sunter jadi Titik Pembubaran Kerumunan

"Kalau di Jakarta Selatan kan Bulungan, gultik (gulai itik--red), daerah Blok M, dan Kemang. Jakarta Pusat ada di Sabang, Monas, Kemayoran. Memang harus terus-terusan (patroli) sih, karena kan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat ini perlu adanya spirit dari pihak kepolisian," ujarnya.

Meskipun kerumunan massa sudah jauh berkurang, Suyudi mengakui masih ada beberapa lokasi yang kerap dijadikan berkumpul, misalnya pedagang kaki lima (PKL).

Ia menegaskan apabila ada masyarakat yang melawan petuas saat dibubarkan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Sudah jelas tuh kita akan kedepankan Pasal 212, 216, dan 218 KUHP, melawan petugas. Gitu aja prinsipnya. Kalau dibubarkan tidak mau, dua kali diperingatkan tidak mengindahkan perintah petugas, ya akan kita tindak tegas," pungkas Suyudi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik