Anggota Polri Tetap Tugas Seperti Biasa

MI
18/3/2020 00:00
Anggota Polri Tetap Tugas Seperti Biasa
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono(MI/Pius Erlangga)

ANGGOTA Polri tetap bekerja seperti biasa dan tak ada kebijakan kerja dari rumah di tengah wabah virus korona.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan hal itu, Selasa (17/3) dengan mengutip surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dalam surat telegram bernomor ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020, Kapolri juga mengarahkan agar semua jajaran menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan mengecek setiap orang yang masuk ke kantor kepolisian.

“Tim kedokteran dan kesehatan Polri juga memeriksa semua yang masuk ke kantor, ke Bareskrim Mabes Polri, kemudian disampaikan berapa suhu tubuhnya,” ucap Argo.

Tak hanya itu, Kapolri juga mewajibkan anggotanya menyediakan cairan antiseptik di setiap ruangan dan mencuci tangan secara rutin. Demi menjaga kebugaran para anggota, Kapolri mewajibkan melakukan perenggangan usai melaksanakan apel pagi.

Terkait layanan perpanjangan dan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan tetap buka seperti biasa mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Namun, untuk menghindari penyebaran virus korona, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang memasuki areal pembuatan SIM. Jika suhu tubuhnya tidak melebihi 27 derajat celcius akan diarahkan untuk membersihkan tangan dengan sanitizer.

“Kami juga menyemprot ruang pelayanan dengan disinfektan. Ruang tunggu juga diperbanyak, jarak antarkursi dilebarkan,” ujar Sambodo. (Ykb/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya