Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RAMAI percakapan di media sosial dan pesan berantai di WhatsApp terkait virus korona yang sudah menyebar luas, khususnya di area Agung Sedayu Grup (ASG). Dalam percakapan itu dikabarkan adanya kejadian-kejadian yang terjadi di proyek/lokasi properti ASG terkait virus corona.
Disebutkan, seolah-olah adanya suspect korona di dalam area Mall PIK Avenue. Percakapan lainnya menyebut, adanya seorang karyawan ASG yang terjangkit virus korona dan telah menyebar di area mal. Beredar juga video seseorang yang terjatuh di lobi Mercure Hotel PIK akibat virus korona.
Tidak itu saja, ada juga percakapan seolah-olah ada penderita virus korona di apartemen MOI. Termasuk beredarnya video seorang perempuan jatuh di restaurant yang seolah-olah terjadi di PIK Avenue.
Menanggapi ha tersebut, management Agung Sedayu Grup langsung membantah melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Harris Sarana & Partner. Bahwa percakapan semua itu adalah hoaks alias kabar bohong.
“Kami sangat menyesalkan atas adanya penyebaran berita yang tidak benar (hoaks) tersebut. Dan kami informasikan pelaku penyebaran berita tersebut akan kami laporkan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Harris Sarana kuasa hukum Agung Sedayu Grup, Minggu (15/3).
“Oleh sebab itu, maka kami mohon untuk tidak ikut serta meneruskan atau menyebarkan berita-berita yang belum teruji kebenarannya, Sekali lagi kami tegaskan, bahwa kabar semua itu adalah hoaks,” sambung Harris.
Harris Sarana juga mengingatkan, untuk hati-hati dalam bermain media sosial terlebih lagi menyebarkan informasi bohong dan menyudutkan perusahaan atau nama baik seseorang. Hal itu telah diatur landasan hukumnya dalam UU ITE. Jika terbukti menyebarkan kabar bohong alias hoaks, terancam hukuman 6 tahun dan denda 1 Milyar Rupiah.
“Sudah ada landasan hokum yang mengatur tentang penyebaran kabar hoaks melalui media sosial. Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (1) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 A Ayat (1) UU ITE,” tegas Harris. (OL-09)
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved