Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SELEBRITI Nikita Mirzani siap menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/2) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sigit Hendradi, bertugas membaca dakwaan.
"Masih hanya sekedar eksepsi dan konfirmasi terdakwa saja untuk agenda hari ini" ujar Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, Senin (24/2)
Lebih lanjut, Fachmi mengatakan kliennya sudah sangat siap untuk menjalani sidang perdana. Dia mengungkapkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Nikita untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini.
"Seru deh waktu di persidangan dan bilang kepada kepolisian kan beda. Memang kami bilang tidak ada bukti dan saksi. Namun hari ini di persidangan, bisa mengeluarkan semua bukti rekaman, chat, atau video. Karena memang itu agenda hari ini," tutur Nikita.
Baca juga: Ditangkap, Nikita Mirzani Serukan Keadilan untuk Seluruh Rakyat
"Hari ini siap bertemu saksi. Semua orang kan penasaran kok ngelempar asbak bisa jadi gini. Masa tegang menurut saya sudah lewat, tinggal ini masa pembuktian," imbuh Nikita
Berkas perkara artis kontroversial itu telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/2) lalu.
Sebelumnya, Nikita dijemput penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang Prapatan pada Jum'at (31/1) lalu. Pada hari ini, Nikita menjalani sidang perdana. Penjemputan dilakukan karena Nikita dua kali mangkir dari panggilan polis, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) pada Desember 2019.
Pemanggilan pertama pada Kamis (2/1), Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah. Lalu panggilan kedua pada Selasa (7/1), Nikita tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus dugaan penganiayaan dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, pada 5 Juli 2018 dengan dugaan penganiayaan. Nikita disebut melempar asbak ke mantan suaminya.(OL-11)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
NIKITA Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (Mail), menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys,
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved