Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gerindra: PKS Ngotot Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Tertutup

Insi Nantika Jelita
21/2/2020 18:29
Gerindra: PKS Ngotot Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Tertutup
Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, saat menanggapi pertanyaan wartawan.(MI/Insi Nantika Jelita)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, mengungkapkan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meminta pemilihan Wakil Gubernur DKI dilakukan secara tertutup. Padahal, mayoritas fraksi menginginkan pemilihan atau voting secara terbuka.

"Sebenarnya, hampir semua (fraksi) sepakat terbuka. Tapi, karena PKS ngotot (tertutup), ya sudah lah biar cepat (selesai). Kami di Gerindra melanjutkan keinginan PKS," kata Taufik di Gedung Balai Kota, Jumat (21/2).

Beberapa waktu lalu, Taufik mengatakan Dewan Pengurus Keuangan (DPW) PKS menginginkan pemilihan Wakil Gubernur DKI secara terbuka untuk menghindari money politic. Namun, nyatanya itu tidak diwujudkan PKS.

"Saya bilang kami (ingin pemilihan) terbuka melanjutkan keinginan DPW PKS pas bertemu dengan wartawan. Katanya untuk menghindari money politic. Ayo kita setuju dan ternyata itu (hanya) di media doang," jelas Taufik.

Baca juga: Demokrat Masih Galau Soal Calon Wagub DKI

Menurut Taufik, pemilihan Wakil Gubernur DKI secara tertutup rawan money politic. Sehingga, dia mempertanyakan keputusan fraksi PKS yang menginginkan hal tersebut.

Diketahui, 106 anggota DPRD DKI akan memberikan suara kepada salah satu calon. Dalam hal ini, antara Ketua DPP Gerindra Ahmada Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

"Jangan (minta) ayo terbuka, ayo enggak boleh money politic. Tapi diajak terbuka enggak mau. Maunya tertutup, ya kita mempertanyakan ada apa tertutup?" tukas Taufik.

Dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta 2019-2024, mengatur pemaparan visi misi oleh dua kandidat Calon Wakil Gubernur DKI untuk mengetahui kelayakan dalam rapat paripurna.

Pemaparan visi misi secara teknis diatur oleh panitia pemilih (panlih). Hal itu dilakukan setelah panlih memverifikasi persyaratan dari kedua kandidat. Adapun kedua nama calon telah disetujui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan surat rekomendasi pemilihan yang dikirimkan kepada DPRD DKI Jakarta sekitar 21 Januari.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya