Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Lucinta Luna Ditahan di Sel Perempuan

Sri Utami
13/2/2020 11:46
Lucinta Luna Ditahan di Sel Perempuan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menyampaikan keterangan pers pada kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna.(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

POLDA Metro Jaya memastikan tersangka narkoba Lucinta Luna dijebloskan ke dalam tahanan wanita. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik mendapat kepastian dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status gender tersangka kasus narkoba itu.

"Semalam kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender. Dan sekarang status yang bersangkutan sebagai seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (13/2).

Dalam surat putusan tersebut, sambung Yusri, ada perubahan nama yang sebelumnya bernama Muhammad Fatah menjadi Alyuna Putri yang saat ini merupakan wanita.

Baca juga: Polisi Pastikan tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Lucinta Luna

"Nama diganti dari MF menjadi AP. Ini yang sah. Kami tentu harus memastikan betul soal ini," tukasnya.

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif mengonsumsi obat penenang riklona yang masuk dalam golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat ditangkap beberapa waktu lalu. (OL-1).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya