Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memastikan tersangka narkoba Lucinta Luna dijebloskan ke dalam tahanan wanita. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik mendapat kepastian dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status gender tersangka kasus narkoba itu.
"Semalam kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender. Dan sekarang status yang bersangkutan sebagai seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (13/2).
Dalam surat putusan tersebut, sambung Yusri, ada perubahan nama yang sebelumnya bernama Muhammad Fatah menjadi Alyuna Putri yang saat ini merupakan wanita.
Baca juga: Polisi Pastikan tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Lucinta Luna
"Nama diganti dari MF menjadi AP. Ini yang sah. Kami tentu harus memastikan betul soal ini," tukasnya.
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif mengonsumsi obat penenang riklona yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat ditangkap beberapa waktu lalu. (OL-1).
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved