Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemasok narkoba kepada figur publik Lucinta Luna pada Rabu (12/2). Berdasarkan pemeriksaan, Lucinta mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial IF.
"Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang. Kini kita masih lakukan pemeriksaan. Pengakuan dari LL, dia membeli obat tersebut kepada yang bersangkut-an. Inisialnya IF alias FLO," kata Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Yusri Yunus di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, kemarin.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan Lucinta ditangkap bersama tiga orang di sebuah apartemen yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Dari hasil pemeriksaan tes urine, lanjut Audie, Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika sehingga polisi langsung menetapkan status tersangka terhadap Lucinta. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) sub 62 jo Pasal 71 Ayat (1) UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Tri/J-2)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved