Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 15 kilogram (kg) narkoba jenis sabu disita petugas Polres Metro Tangerang, dari NK, residivis di wilayah Tanah Tinggi, Kecamatan Tangeran, Kota Tangerang, Banten.
Menurut Kapolres Metro Tangerang, Kombes Sugeng Hariyanto, Rabu (12/2) penangkapan NK, 49 pada Minggu (9/2) berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan NK, dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 5 gram.
Begitu dikembangkan hingga ke rumah pelaku, kata Kombes Sugeng, petugas mendapatkan barang buki sabu dengan jumlah yang lebih banyak, disimpan di dalam rangsel mikik pelaku.
"Barang itu disimpan dalam kemasan, sehingga bila ditotal dengan tangkapan sabu yang pertama, totalnya mencapai 15 kg,' kata Kapolres.
Saat diperiksa lebih mendalam, jelas Kapolres, ternyata pelaku yang merupakan pengedar sekaligus kurir narkoba tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku baru keluar darai salah satu Lapas di Tangerang dua bulan lalu
"Pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap dan baru keluar dari Lapas dua bulan lalu," kata dia.
Petugas masih mengembangkan kasus itu. Mengingat dari pengakuannya ia mendapatkan barang tersebut dari sesorang yang berinisial KP. "Sampai saat ini KP masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati. (OL-13)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved