Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Cecoy Chevenye Burnett, 27, seorang turis warga negara Amerika Serikat.
Polisi menangkapnya di Apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/1) usai mendapat laporan dari warga yang menduga ada peredaran narkotika jenis ganja di sana.
"Dari hasil penggeledahan ini kita mendapatkan beberapa barang bukti di antaranya kue yang berbentuk brownies yang kandungannya mengandung ganja. Kita sudah melakukan tes laboratorium, ini memang mengandung ganja, beratnya kurang lebih satu kg," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo di Mapolres Jaksel, Kamis (23/1)
Selain brownies ganja, Cecoy juga kedapatan memiliki rokok elektrik vaporizer beserta cairannya yang telah dikemas ke dalam berbagai wadah. Setelah dites di laboratorium, cairan vape tersebut juga terbukti mengandung tetrahydrocannabinol (THC), senyawa utama ganja.
Baca juga : Polda Metro Jaya Sita 1,3 Ton Ganja dalam Dua Bulan
"Ada beberapa juga barang bukti seperti alat untuk papir atau bungkus rokok ganja, kemudian juga ada sedikit bunga ganja kering, kemudian alat penghancur bunga tersebut seblum nanti di bungkus di papir untuk dirokok," imbuh Bastoni.
Ganja dengan berbagai varian tersebut, kata Bastoni, diperoleh Cecoy dari tempat tinggalnya di California. Di pesawat, Cecoy membawa ganja-ganja tersebut ke dalam sebuah tas yang diletakan di dalam kabin. Menurut Bastoni, Cecoy masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan pada Jumat (17/1).
"Untuk sementara, keterangan pelaku belum mengetahui kalau di Indonesia barang-barang ini dilarang," kata Bastoni.
Atas perbuatannya, Cecoy disangkakan dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. (OL-7)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved