Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Cecoy Chevenye Burnett, 27, seorang turis warga negara Amerika Serikat.
Polisi menangkapnya di Apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/1) usai mendapat laporan dari warga yang menduga ada peredaran narkotika jenis ganja di sana.
"Dari hasil penggeledahan ini kita mendapatkan beberapa barang bukti di antaranya kue yang berbentuk brownies yang kandungannya mengandung ganja. Kita sudah melakukan tes laboratorium, ini memang mengandung ganja, beratnya kurang lebih satu kg," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo di Mapolres Jaksel, Kamis (23/1)
Selain brownies ganja, Cecoy juga kedapatan memiliki rokok elektrik vaporizer beserta cairannya yang telah dikemas ke dalam berbagai wadah. Setelah dites di laboratorium, cairan vape tersebut juga terbukti mengandung tetrahydrocannabinol (THC), senyawa utama ganja.
Baca juga : Polda Metro Jaya Sita 1,3 Ton Ganja dalam Dua Bulan
"Ada beberapa juga barang bukti seperti alat untuk papir atau bungkus rokok ganja, kemudian juga ada sedikit bunga ganja kering, kemudian alat penghancur bunga tersebut seblum nanti di bungkus di papir untuk dirokok," imbuh Bastoni.
Ganja dengan berbagai varian tersebut, kata Bastoni, diperoleh Cecoy dari tempat tinggalnya di California. Di pesawat, Cecoy membawa ganja-ganja tersebut ke dalam sebuah tas yang diletakan di dalam kabin. Menurut Bastoni, Cecoy masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan pada Jumat (17/1).
"Untuk sementara, keterangan pelaku belum mengetahui kalau di Indonesia barang-barang ini dilarang," kata Bastoni.
Atas perbuatannya, Cecoy disangkakan dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. (OL-7)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved