Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN perwakilan kelompok (class action) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait banjir diawal tahun sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1) lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 27/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Merujuk pada laman resmi PN Jakarta Pusat, sidang pertama dijadwalkan pada Senin (3/2) mendatang. Sidang tersebut akan berlangsung di ruang Bagir Manan dan direncanakan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Masih di laman yang sama, tercatat ada lima orang sebagai penggugat. Mereka adalah Bilmar P Limbon, Tri Agus Arianto, R Yunita Turnip, Alfius Christono, dan Syahrul Partawijaya. Sementara itu, untuk pihak tergugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, PN Jakarta Pusat belum menetapkan Hakim Ketua maupun Hakim Anggota.
Menurut anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis, sebanyak 243 warga sudah terverifikasi sebagai pelapor. Adapun total kerugian mencapai Rp42 miliar lebih.
Diarson menampik bahwa gugatan class action merupakan upaya untuk melengserkan Anies.
"Kita tidak mau menguji di jalanan (unjuk rasa), tapi di pengadilan. Kita negara formil, terukur gitu loh. Ini ada aturan apa yang harus dilakukan oleh gubernur. Kalau di jalanan bisa aja dipolitisasi," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (19/1).
Baca juga: Anies Siapkan 12 Anggota Tim Hukum untuk Lawan Class Action
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa jalan hukum yang ditempuh melalui class action merupakan hak setiap warga negara. Namun apabila ada anggapan bahwa hal tersebut ditafsirkan sebagai bentuk politisasi, ia tidak keberatan.
"Kalau orang menafsirkan dipolitisasi ya terserah aja, itu kan hak orang. Karena kita memang enggak mau ada praduga, ya sudah hakim yang memutuskan nanti," tandasnya. (A-4)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved