Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN perwakilan kelompok (class action) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait banjir diawal tahun sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1) lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 27/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Merujuk pada laman resmi PN Jakarta Pusat, sidang pertama dijadwalkan pada Senin (3/2) mendatang. Sidang tersebut akan berlangsung di ruang Bagir Manan dan direncanakan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Masih di laman yang sama, tercatat ada lima orang sebagai penggugat. Mereka adalah Bilmar P Limbon, Tri Agus Arianto, R Yunita Turnip, Alfius Christono, dan Syahrul Partawijaya. Sementara itu, untuk pihak tergugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, PN Jakarta Pusat belum menetapkan Hakim Ketua maupun Hakim Anggota.
Menurut anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis, sebanyak 243 warga sudah terverifikasi sebagai pelapor. Adapun total kerugian mencapai Rp42 miliar lebih.
Diarson menampik bahwa gugatan class action merupakan upaya untuk melengserkan Anies.
"Kita tidak mau menguji di jalanan (unjuk rasa), tapi di pengadilan. Kita negara formil, terukur gitu loh. Ini ada aturan apa yang harus dilakukan oleh gubernur. Kalau di jalanan bisa aja dipolitisasi," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (19/1).
Baca juga: Anies Siapkan 12 Anggota Tim Hukum untuk Lawan Class Action
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa jalan hukum yang ditempuh melalui class action merupakan hak setiap warga negara. Namun apabila ada anggapan bahwa hal tersebut ditafsirkan sebagai bentuk politisasi, ia tidak keberatan.
"Kalau orang menafsirkan dipolitisasi ya terserah aja, itu kan hak orang. Karena kita memang enggak mau ada praduga, ya sudah hakim yang memutuskan nanti," tandasnya. (A-4)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved