Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ganti Untung, Syarat Relokasi Warga Bidara Cina

Ilham Ananditya
16/1/2020 16:59
Ganti Untung, Syarat Relokasi Warga Bidara Cina
Warga membersihkan sisa barang dalam rumah yang terbakar di RW 02 Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada tahun lalu.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

SETELAH memenangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhir Agustus 2019, warga Bidara Cina mencoba kembali melakukan mediasi dengan pemerintah.

Walaupun warga RW 14 Bidara Cina, Jakarta Timur, tidak memiliki surat tanah, namun karena sudah lama ditempati dan memenangkan putusan di serta pemenangan di tingkat PN Jakarta Pusat, cukup memberikan harapan untuk tetap tinggal. Tentunya tanpa intervensi pemerintah lebih, menyinggung normalisasi Kali Ciliwung.

"Kami siap mendukung program pemerintah. Kami juga siap dipindahkan asalkan (pemerintah memberi) ganti untung," ujar Ketua RT O7 Bidara Cina, Yusuf, kepada Media Indonesia, Kamis (16/1).

"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, membangun komunikasi karena statusnya pada saat itu masih berkekuatan hukum. Komunikasi membahas perihal penetapan lokasi ini (sodetan Kali Ciliwung di RW 4 dan RW 14)," tutur Staf Kelurahan Bidara Cina, Harijanto.

"Yang jelas belum ada pertemuan lagi. Walaupun Anies bilang sudah ada pertemuan lagi terkait normalisasi. Itu hal yang berbeda dengan program sodetan kali Ciliwung," jelas Ketua RW 14, Endang.

"Terakhir dua bulan yang lalu, yaitu November, kita RT setempat (RT 04, 05, dan 07) ini terutama (RT) 07 yang terkena dampak dua program. Masalah normalisasi dan sodetan sudah ada komunikasi yang digagas oleh Walikota, Departemen Pertanahan, BPN (Badan Pertanahan Nasional), BBSWCC, aparat kecamatan, kelurahan, dan WIKA selaku kontraktor. Bahwa akan dilanjutkan untuk masalah pendataan ulang (pengukuran lokasi dan bidang tanah)," papar Endang.

Wacana penggusuran ini dinilai warga RW 14 Bidara Cina, yang hidup di bantaran kali, dibiarkan saja oleh pemerintah. Belum pernah ada pertemuan kembali dari pihak pembuat keputusan dengan warga setempat. Walaupun warga Bidara Cina merasa digantung masalah tersebut, setidaknya warga masih berharap dengan ganti rugi oleh Pemerintah.

"Memang soal ganti rugi, kita belum sampai pada tahap itu. Karena waktu 2015 baru penetapan bidang, pada saat itu tidak ada pembahasan soal ganti rugi, yang ada relokasi," tutur Harijanto.

Di wilayah Bidara Cina, banjir yang meluap pada saat pergantian tahun mencapai 3 meter. Ini menjadi masalah tahunan yang terus dibahas. Penyelesaiannya selalu menggantung bagi warga sekitar. Pemerintah pun dinilai lamban untuk meneruskan program yang sudah ada.(OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya