Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Gerindra, Syarif mengapresiasi keputusan warga yang menggugat Gubernur Anies Baswedan terkait banjir.
"Saya menghargai rencana itu. Ketimbang nyiyir terus menerus, fitnah atau ke jalan raya. Bagus begitu (class action) dalam kondisi dunia modern bagus begitu, kita apresiasi," ujar Syarif saat dihubungi, Jakarta, Jumat (10/1).
Gugatan warga yang terkena banjir itu, menurutnya sebagai bentuk komplain karena merasa dirugikan. Banjir yang melanda hampir diseluruh kawasan Jakarta itu juga ikut menelan korban jiwa.
"Gugatan class action memang menjadi hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Cara-cara seperti itukan cara tradisi dunia modern," tutur Syarif.
Baca juga : 600 Warga Gugat Class Action ke Anies, Kerugian Capai Rp43 M
"Yang namanya nuntut ya orang akan dikonsolidasi, di kerahkan oleh tim (advokasi) ya bisa tambah bisa kurang (gugatannya). Persoalannya bukan tambah dan kurang, tapi penggalangan tuntutan itu saya berharap tidak ditunggangi kepentingan politik," tambahnya.
Terpisah, Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma menuturkan sampai pada Kamis (9/1) sudah ada 600 warga yang mengajukan gugatan class action terkait banjir. Menurutnya, dari data tersebut yang sudah berhasil terinput sebanyak 243 pelapor.
"Dari 243 orang yang melaporkan ke Tim Advokat sebanyak 186 orang menyampaikan nilai kerugian akibat banjir. Nilai Total kerugian dari para pelapor telah mencapai Rp43,32 Miliar," tutur Alvon dalam keterangan resminya. (OL-7)
DI tengah harga daging sapi yang naik di sejumlah pasar tradisional, Perumda Dharma Jaya menegaskan akan menjaga keterjangkauan daging sapi bagi masyarakat Jakarta.
Pelajari cara efektif menghindari titik banjir di Jakarta. Dari daftar ruas jalan rawan hingga aplikasi pantau real-time untuk perjalanan aman.
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved