Di Tambun, Pembegal Nekat Rebut Ponsel Milik Korban Banjir

Gana Buana
06/1/2020 19:12
Di Tambun, Pembegal Nekat Rebut Ponsel Milik Korban Banjir
Rilis Polsek Tambun terkait pelaku pembegalan korban banjir(Dok. Polsek Tambun)

DI tengah duka banjir, RFadli Prabu, 22, warga Tambun, Kabupaten Bekasi harus kehilangan ponselnya karena dibegal. Ia bahkan juga mengalami luka bacok akibat pembegalan itu.

Kejadian itu bermula saat korban sedang menghubungi rekannya untuk meminta bantuan. Tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor mencoba merampas ponsel yang sedang dipegang korban.

“Saat dirampas, korban berhasil mempertahankan ponselnya. Namun, pelaku yang di persenjatai dengan celurit turun dan menyabet lengan kanan korban,” kata Kompol Siswo, Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Bekasi, Senin (6/1).

Baca juga : Tiga dari Empat Perampok BRI Losari Ditembak

Saat dirampas, lanjut Siswo, korban tetap nekat mengejar. Di tengah aksi kejar-kejaran tersebut, petugas yang sedang melakukan observasi kemudian melihat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil menangkap satu dari dua pelaku.

“Pelaku kami tangkap saat kondisi jalan ramai, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas,” tambah Siswo.

Dari tangan pelaku, petugas menyita arang bukti berupa Ponsel jenis Redmi 5 Pro milik korban. Sementara celurit dan kendaraan milik pelaku dibawa oleh tersangka yang melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam diganjar dengan hukuman selama 12 tahun penjara. Sementara seorang rekan pelaku kini masih buron. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya