Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PROGRAM pemilahan sampah yang digerakkan kepada seluruh elemen masyarakat serta pemerintahan bisa membuat Pemprov DKI menghemat hingga Rp1 miliar per hari. Penghematan berasal dari berkurangnya jumlah pengangkutan sampah ke TPST Bantargebang.
Untuk mencapai penghematan itu, semua elemen harus melakukan gerakan pemilahan sampah. Sehingga pada 2025 terjadi pengurangan sampah hingga 30%.
"Pengurangan ini di hulu bukan hilir, sehingga beban pengangkutan sampah berkurang. Ini bisa menghemat biaya pengangkutan mencapai Rp1 miliar per hari karena volume yang diangkut berkurang dan pengolahan di hilir berkurang juga," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam agenda pengarahan pengelolaan sampah bersama SKPD/UKPD dan BUMD di Kantor Dinas Pendidikan, Senin (30/12).
Anies pun menetapkan mulai Januari 2020, seluruh kantor-kantor Pemprov DKI termasuk kantor pemerintahan, sekolah negeri dan kantor BUMD DKI wajib mendirikan bank sampah serta melakukan pemilahan sampah.
"Jakarta tidak boleh menjadi contoh polluter terbesar di belahan selatan dunia. Oleh karena itu diperlukan perubahan mindset," kata Anies.
Baca juga: Anies Perintahkan Warga Pilah Sampah dengan Benar
Anies menyerukan tidak semua sisa konsumsi adalah sampah. Sisa konsumsi bukanlah sampah tetapi bahan untuk proses selanjutnya. Prinpsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) harus ditumbuhkan ke masyarakat.
Sebagai pelopor dan teladan pengelolaan sampah mandiri, instansi dan aparatur Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat mempercepat partisipasi aktif warga Jakarta dalam pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber.
Ingub No. 107 Tahun 2019 mewajibkan instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah, menyiapkan tempat pewadahan sampah terpilah di setiap ruangan kantor, melakukan pengolahan sampah terpilah, memastikan pelaksanaan pemilahan sampah sesuai petunjuk pelaksanaan, mengumpulkab sampah sesuai jadwal yang ditetapkan, dan memastikan terbentuk dan beroperasinya bank sampah di lingkungan kantor dan sekolah.
Ingub ini juga mengatur kewajiban memilah sampah di lingkungan pemerintah daerah menjadi tujuh jenis, yaitu sampah organik, sampah kertas, sampah elektronik, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah plastik, sampah logam, dan residu.
"Pendekatan kolaboratif bersama masyarakat untuk bersama mengurangi sampah di sumber merupakan pilihan strategi yang paling tepat di Jakarta. Kami berusaha memberi teladan dari kantor-kantor kami," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Andono Warih.
Komposisi sampah warga Jakarta yang dikirim dari TPS-TPS ke TPST Bantargebang terdiri dari berbagai jenis sampah organik yang mencapai 59% dan sampah anorganik 18%.
“Jika pengurangan sampah di sumbernya, yaitu kita sendiri berjalan dengan baik, maka berpotensi mengurangi berat sampah yang masuk ke TPST Bantargebang lebih dari 50%,” ungkapnya.
Pengelolaan sampah, menurut Andono, memerlukan perubahan pola pikir masyarakat. Perubahan mindset bahwa kota bukan hanya sekedar terlihat bersih dan rapi dengan mengirimkan sampahnya ke TPST Bantargebang, tapi mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Andono mengatakan, salah satu ciri masyarakat modern adalah budaya memilah sampah. Pemilahan merupakan tahap penting dalam mengelola sampah, sehingga sampah dapat dimanfaatkan kembali.
Sampah organik yang terpilah dapat diolah menjadi kompos menggunakan komposter atau lubang resapan biopori. Sampah anorganik yang terpilah dapat ditabung melalui bank sampah untuk selanjutnya diolah di industri daurulang. Hanya residu yang berakhir di TPA.
“Di kota-kota maju dunia, kita akan menemukan bagaimana seluruh masyarakat mengurus sampahnya sendiri. Sampah bukan saja diurus oleh pemerintah karena yang menghasikan sampah kita semua,” pungkasnya.(OL-5)
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pengelolaan sampah di Masjid Salman ITB diawali dengan edukasi dan pembiasaan jemaah untuk mengurangi sampah
Sosialisasi penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah
Lahan yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Sumedang berada di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, yang potensial menjadi lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah
Gerakan ini mengajak perempuan di seluruh Indonesia untuk menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan gaya hidup sadar sampah.
Pemiliahan sampah harus dilakukan sejak dari rumah tangga sebelum dibuang ke TPA. Hal ini bakal memperpanjang usia TPA Cipayung
PEMERINTAH Kabupaten Tangerang, Banten, mengapresiasi kegiatan dan program Cisadane Bebas Sampah 2022 yang diinisiasi Banksasuci dan SiCepat Ekspres.
Pemkot Tangsel angkut ratusan ton sampah warga selama libur Lebaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved