Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Gelar Kawin Massal Hingga Hadirkan Rhoma Irama

Putri Anisa Yuliani
28/12/2019 17:37
Pemprov DKI Gelar Kawin Massal Hingga Hadirkan Rhoma Irama
Raja dangdut Rhoma Irama(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bakal menyelenggarakan perayaan pergantian tahun dengan menampilkan lima panggung hiburan megah di pusat kota.

Bekerja sama dengan salah satu televisi swasta nasional, Pemprov DKI menyelenggarakan perayaan pergantian tahun dengan hiburan dari artis papan atas hingga menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama.

Acara perayaan pergantian tahun diawali dengan nikah massal yang diselenggarakan oleh Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI. "Rangkaian acaranya ada nikah massal dulu di Balai Kota DKI," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (28/12).

Total ada 631 pasangan yang akan dinikahkan secara massal dalam acara ini yang berlangsung pada pukul 19.00 WIB. Peserta nikah massal adalah warga DKI.

Arifin menyebut setelah acara nikah massal akan dilanjutkan dengan panggung musik yang dipusatkan di Bundaran HI.

Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan hadir dalam perayaan pergantian tahun.

"Tapi saya tidak bisa memastikan lokasinya. Yang jelas saya akan fokus pada pengamanan," ungkapnya.

Panggung hiburan akan hadir di empat lokasi yakni Bundaran HI, di depan Gedung Jaya, Jalan Jenderal Sudirman tepi barat di spot Budaya Dukuh Atas 2, dan Patung Kuda.

Untuk menyelenggarakan acara ini, Pemprov DKI memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor pada malam hari atau Car Free Night (CFN) yang dimulai pukul 15.00 sampai pukul 24.00 WIB. Jalan-jalan yang ditutup antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Majapahit.

Sementara itu, untuk kendaraan yang menuju barat ke timur melalui persimpangan masih diperbolehkan melintas hanya sampai pukul 20.00 WIB.

"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan selama Car Free Night itu," tegasnya. (X-15)

Baca juga: Manggung di Bundaran HI, Rhoma Minta Disediakan Pawang Hujan

Baca juga: Pemprov DKI Dirikan 20 Posko Gabungan Saat Perayaan Tahun Baru

Baca juga: Layanan Bus Wisata, Transjakarta Fasilitasi Masyarakat di Liburan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya