Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan razia door to door pajak kendaraan di Pusat Perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Sabtu (21/12).
Razia ini dipimpin oleh Kepala Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar. Dalam razia ini, ditemukan sejumlah mobil mewah yang menunggak pajak.
"Hari ini kami menyisir di Cilandak Town Square (Citos), di basement parkir dan kita temukan beberapa mobil mewah masih menunggak juga di situ, langsung kami pasangi stiker," kata Khairil.
Khairil bersama timnya menemukan kendaraan mewah belum bayar pajak dengan tunggakan yang bervariasi. Seperti, Jeep Wrangler 3.8 AT menunggak pajak selama 8 tahun, Mercedes Benz E200 menunggak pajak selama 4 bulan, hingga Mini Cooper menunggak pajak 2 bulan.

Petugas menempel stiker di mobil yang menunggak pajak, (Dok BPRD DKI Jakarta)
"Ada beberapa mobil mewah, salah satunya yang kita lihat di belakang saya ada satu Mini Cooper yang menunggak 2 bulan. Tadi kami menemukan mobil Jeep Wrangler 3.8 AT yang sudah tidak bayar pajak 8 tahun, sebagai tindak lanjutnya regident rubicon ini nanti akan kita hapus," tutur Khairil.
Mobil yang menunggak pajak ini diberikan pamflet bertuliskan 'Kendaraan Anda Belum Melunasi Kewajiban Perpajakan' di bagian depan mobil. Selain itu, mobil yang sudah menunggak pajak di atas satu tahun ditempeli stiker bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah' di bagian kaca belakang mobil.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengerahkan 498 petugas untuk melakukan razia pajak mobil mewah. Dia mengatakan, para petugas itu menyebar ke pusat-pusat perbelanjaan, perkantoran di seluruh wilayah Jakarta.
"Kami merazia door to door sesuai yang pernah kita lakukan juga di minggu-minggu yang lalu bahwa kami merazia door to door terutama kepada pemilik kendaraan mobil mewah yang masih menunggak kurang lebih 1.000 mobil mewah di DKI Jakarta. Dengan potensi kerugian Rp37 miliar," tambah Faisal.
Dia berharap para penunggak segera membayar pajak yang belum dibayarkan. Khairil mengingatkan, Pemprov DKI memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan dengan penghapusan sanksi atau denda bagi penunggak pajak. Selain itu, menurut Khairil, Pemprov DKI juga memberikan potongan separuh harga untuk bea balik nama kendaraan bermotor.
"Kami BPRD mengingatkan warga DKI Jakarta agar segera memanfaatkan Program Keringanan Pajak Daerah yang akan berakhir sembilan hari lagi, program tersebut memberikan keringanan pajak atau pemutihan pajak sampai 30 Desember 2019. Oleh sebab itu kami berharap pada penunggak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak untuk segera memanfaatkan event keringanan pajak sampai 30 Desember di mana keringanan itu diberikan penghapusan sanksi dan denda serta pemotongan 50% untuk bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya," bebernya. (X-15)
Baca juga: Identitas Penunggak Pajak Mobil Diblokir
Baca juga: Petugas Datangi Penunggak Pajak Mobil Mewah
Baca juga: Tidak Bayar Pajak, Mobil Mewah akan Ditempeli Stiker Segel
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved