Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan razia door to door pajak kendaraan di Pusat Perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Sabtu (21/12).
Razia ini dipimpin oleh Kepala Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar. Dalam razia ini, ditemukan sejumlah mobil mewah yang menunggak pajak.
"Hari ini kami menyisir di Cilandak Town Square (Citos), di basement parkir dan kita temukan beberapa mobil mewah masih menunggak juga di situ, langsung kami pasangi stiker," kata Khairil.
Khairil bersama timnya menemukan kendaraan mewah belum bayar pajak dengan tunggakan yang bervariasi. Seperti, Jeep Wrangler 3.8 AT menunggak pajak selama 8 tahun, Mercedes Benz E200 menunggak pajak selama 4 bulan, hingga Mini Cooper menunggak pajak 2 bulan.
Petugas menempel stiker di mobil yang menunggak pajak, (Dok BPRD DKI Jakarta)
"Ada beberapa mobil mewah, salah satunya yang kita lihat di belakang saya ada satu Mini Cooper yang menunggak 2 bulan. Tadi kami menemukan mobil Jeep Wrangler 3.8 AT yang sudah tidak bayar pajak 8 tahun, sebagai tindak lanjutnya regident rubicon ini nanti akan kita hapus," tutur Khairil.
Mobil yang menunggak pajak ini diberikan pamflet bertuliskan 'Kendaraan Anda Belum Melunasi Kewajiban Perpajakan' di bagian depan mobil. Selain itu, mobil yang sudah menunggak pajak di atas satu tahun ditempeli stiker bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah' di bagian kaca belakang mobil.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengerahkan 498 petugas untuk melakukan razia pajak mobil mewah. Dia mengatakan, para petugas itu menyebar ke pusat-pusat perbelanjaan, perkantoran di seluruh wilayah Jakarta.
"Kami merazia door to door sesuai yang pernah kita lakukan juga di minggu-minggu yang lalu bahwa kami merazia door to door terutama kepada pemilik kendaraan mobil mewah yang masih menunggak kurang lebih 1.000 mobil mewah di DKI Jakarta. Dengan potensi kerugian Rp37 miliar," tambah Faisal.
Dia berharap para penunggak segera membayar pajak yang belum dibayarkan. Khairil mengingatkan, Pemprov DKI memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan dengan penghapusan sanksi atau denda bagi penunggak pajak. Selain itu, menurut Khairil, Pemprov DKI juga memberikan potongan separuh harga untuk bea balik nama kendaraan bermotor.
"Kami BPRD mengingatkan warga DKI Jakarta agar segera memanfaatkan Program Keringanan Pajak Daerah yang akan berakhir sembilan hari lagi, program tersebut memberikan keringanan pajak atau pemutihan pajak sampai 30 Desember 2019. Oleh sebab itu kami berharap pada penunggak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak untuk segera memanfaatkan event keringanan pajak sampai 30 Desember di mana keringanan itu diberikan penghapusan sanksi dan denda serta pemotongan 50% untuk bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya," bebernya. (X-15)
Baca juga: Identitas Penunggak Pajak Mobil Diblokir
Baca juga: Petugas Datangi Penunggak Pajak Mobil Mewah
Baca juga: Tidak Bayar Pajak, Mobil Mewah akan Ditempeli Stiker Segel
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved