Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD DKI Jakarta mengusulkan Jakarta menjadi kota khusus berbasis ekonomi ketika rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur direalisasikan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, pihaknya akan memberikan usulan secara simultan dengan pembahasan pemindahan ibu kota di DPR RI.
“Kita (DPRD) bersama Pemprov DKI perlu mengusulkan bagaimana usulan-usulan yang nanti berkembang bisa berjalan secara simultan. Sehingga Jakarta bisa bergerak di sektor-sektor strategis lain yang lebih produktif,” ucap Pantas dari keterangan tertulis, Jakarta, Senin (16/12).
Pantas mengungkapkan salah satu sektor strategis lain yang perlu diangkat adalah penyesuaian nomenklatur seperti Kota Sentra Ekonomi dan Perdagangan. Ia menyebut, Jakarta tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat dikelola untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi sumber daya kita hampir bisa dikatakan tidak ada, sehingga potensi penerimaan daerah dari sektor retribusi dan pajak-pajak lah yang masih bisa kita terus kelola,”jelasnya.
Baca juga : Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dongkrak Investasi Riil
Pantas berharap potensi perekonomian yang ada di seluruh wilayah administrasi Jakarta dapat dioptimalkan secara merata. Meskipun, pada akhirnya Jakarta tak lagi menyandang status sebagai Ibu kota yang direncanakan akan dimulai pada 2023 mendatang.
“Kami pikir niatan pemerintah pusat sangat baiklah, karena niatnya semata-mata untuk mengembalikan keseimbangan daya dukung dan daya tampung dari wilayah DKI Jakarta," kata Pantas.
Di sisi lain, rencana pemerintah memindahkan ibu kota juga harus diikuti revisi sejumlah undang-undang. Salah satunya revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Revisi UU tentang kekhususan Jakarta sebagai ibu kota sudah diusulkan masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2020. Revisi UU ini sebagai salah satu proses rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara.
Jika Jakarta tidak lagi menyandang ibu kota, maka kekhususannya itu tak lagi melekat pada Jakarta. Tapi, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memungkinkan adanya daerah khusus berbasis ekonomi. (OL-7)
Pemprov DKI Jakarta melakukan pemasangan turap di Kali Cideng Atas untuk mengantisipasi terjadinya banjir serta longsor di bibir kali
Lisa Blackpink terlihat di Jakarta! Simak 3 tempat viral yang jadi sorotan netizen, termasuk Senayan City, Pacific Place, dan Hotel St. Regis.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved