Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DPRD DKI Jakarta mengusulkan Jakarta menjadi kota khusus berbasis ekonomi ketika rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur direalisasikan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, pihaknya akan memberikan usulan secara simultan dengan pembahasan pemindahan ibu kota di DPR RI.
“Kita (DPRD) bersama Pemprov DKI perlu mengusulkan bagaimana usulan-usulan yang nanti berkembang bisa berjalan secara simultan. Sehingga Jakarta bisa bergerak di sektor-sektor strategis lain yang lebih produktif,” ucap Pantas dari keterangan tertulis, Jakarta, Senin (16/12).
Pantas mengungkapkan salah satu sektor strategis lain yang perlu diangkat adalah penyesuaian nomenklatur seperti Kota Sentra Ekonomi dan Perdagangan. Ia menyebut, Jakarta tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat dikelola untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi sumber daya kita hampir bisa dikatakan tidak ada, sehingga potensi penerimaan daerah dari sektor retribusi dan pajak-pajak lah yang masih bisa kita terus kelola,”jelasnya.
Baca juga : Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dongkrak Investasi Riil
Pantas berharap potensi perekonomian yang ada di seluruh wilayah administrasi Jakarta dapat dioptimalkan secara merata. Meskipun, pada akhirnya Jakarta tak lagi menyandang status sebagai Ibu kota yang direncanakan akan dimulai pada 2023 mendatang.
“Kami pikir niatan pemerintah pusat sangat baiklah, karena niatnya semata-mata untuk mengembalikan keseimbangan daya dukung dan daya tampung dari wilayah DKI Jakarta," kata Pantas.
Di sisi lain, rencana pemerintah memindahkan ibu kota juga harus diikuti revisi sejumlah undang-undang. Salah satunya revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Revisi UU tentang kekhususan Jakarta sebagai ibu kota sudah diusulkan masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2020. Revisi UU ini sebagai salah satu proses rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara.
Jika Jakarta tidak lagi menyandang ibu kota, maka kekhususannya itu tak lagi melekat pada Jakarta. Tapi, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memungkinkan adanya daerah khusus berbasis ekonomi. (OL-7)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved