Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, memastikan tidak ada ketentuan yang mengatur olah fisik sebagai salah satu syarat agar tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorang (PJLP) bisa memperpanjang kontrak kerja dengan SKPD maupun UKPD Pemprov DKI.
Chaidir menyebut ada dua aturan yang menjadi dasar perekrutan PJLP yakni Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
SE itu mengatur tata cara PJLP lama untuk bisa memperpanjang kontrak yakni hanya dengan mengajukan lamaran kerja serta surat rekomendasi berupa rekam jejak selama bekerja menjadi PJLP sebelumnya dan capaian prestasi dari atasan sebelumnya.
"Jadi kalau PJLP lama hanya tinggal mengajukan surat lamaran kerja dan rekomendasi dari kasie kelurahan atau lurahnya. Nanti di situ dilihat apakah betul kinerjanya baik," ungkap Chaidir saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (15/12).
Meski rekomendasi ada di tangan lurah dan kasie, Chaidir menepis kewenangan itu membuat posisi lurah dan kasie kelurahan menjadi kuat dan bisa sewenang-wenang terhadap PJLP.
Baca juga: BKD Proses Penonaktifan Lurah Jelambar
"Oh nggak dong. Kan penilaian PJLP lama juga bukan dari situ saja tapi dari warga juga bisa kita tahu dia rajin atau malas. Indikator penilaiannya banyak. Rekomendasi hanya salah satu," tandasnya.
Sementara bagi warga umum yang ingin bekerja sebagai PJLP diatur dalam Peraturan Gubernur No 125 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP.
Dalam pergub itu, warga selain harus mengirimkan surat lamaran kerja juga akan dites dengan serangkaian ujian.
"Sama seperti orang baru melamar kerja pada umumnya. Tapi tentunya pada dua aturan itu tidak ada harus plonco fisik ceburan di got ya. Memangnya ini ospek atau mos jaman dulu apa," tukasnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan para PJLP menceburkan diri di got dengan penuh air yang berwarna hitam pekat. Disinyalir para oknum PNS yang terdapat di video itu meminta kepada PJLP untuk menceburkan diri di got sebagai syarat agar kontrak kerja dapat diperpanjang. (OL-1)
Rumah Anak SIGAP Bandarharjo merupakan hasil inisiasi kerja sama antara Tanoto Foundation dan Pemerintah Kota Semarang.
Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Polsek, Babinsa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan dan Puskesmas serta diikuti RT/RW.
PEMERINTAH Kota Cilegon menggelar Kompetisi Camat dan Lurah Terbaik Tahun 2024 di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (19/06).
Renjana Cita Srikandi masih akan berlanjut sampai hari Minggu (19/5) dengan serangkaian acara yang dihadiri oleh Najwa Shihab, Marion Jola, Isyana Sarasvati dan masih banyak lagi.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan sosok pak lurah yang meminta tiga periode masa jabatan presiden.
Achmad Fatoni berharap santunan yang diperoleh bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pendidikan anak dan kesejahteraan hidup keluarga.
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved