Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis heroin seberat 5 kilogram yang akan diedarkan oleh jaringan narkoba Pakistan-Indonesia saat perayaan pergantian tahun di ibu kota.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan terungkapnya rencana peredaran heroin itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan memantau pergerakan tersangka SH, 27, warga negara Pakistan.
"Pada hari Rabu (11/12) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB sore, Unit 1 Subdit 1 berhasil menangkap SH warga negara Pakistan di Pintu 2 Mangga Dua Square di Gunung Sahari," sebutnya.
Bersama penangkapan SH, polisi juga menemukan barang bukti berupa heroin kategori jenis nomor 1 seberat 5kg yang berasal dari Pakistan.
"Yang disasar heroin itu menengah ke atas, ini harganya fantastis sekali. Menengah ke bawah tidak bisa. Rata-rata penggunanya menengah ke atas," terangnya.
Baca juga : Berupaya Rebut Senjata, Pengedar Heroin Ditembak Mati oleh Polisi
Yusri menambahkan, tersangka SH merupakan salah satu jaringan pengedar heroin dari 2 tersangka lainnya yang sudah lama ditangkap. Keduanya juga merupakan warga negara Pakistan.
"Seluruh operator yang kita ketahui WN Pakistan. Yang sudah ditangkap itu mereka habis transaksi dengan orang Pakistan baru kita kembangkan dan dapatlah 5 kilogram ini," lanjutnya.
Dia menegaskan, pengungkapan kasus heroin jaringan internasional ini merupakan yang terbesar di Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti dan memburu pemasok heroin ke tersangka SH tersebut.
"Benar ini tangkapan besar, ini yang tersebar heroin selama ini," pungkasnya.
Sementara itu. Saat polisi meminta SH untuk menunjukkan barang bukti lainnya, SH yang telah berulang kali mengedarkan heroin di Indonesia berusaha melawan dengan merebut senjata polisi, sehingga harus dilakukan tindakan tegas yang terukut dengan menembak mati.
Hingga kini, jasad SH masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebelumnya, ia dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (OL-7)
Jadwal FIFA Series 2026, Jadwal Timnas Indonesia, Indonesia vs Saint Kitts and Nevis, John Herdman debut, Peringkat FIFA Indonesia, Stadion GBK.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
DI Posko Mudik Ramadan, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, terapis peyandang disabilitas netra memberikan layanan relaksasi gratis sebagai salah satu fasilitas bagi para pemudik.
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
normalisasi harga untuk memberikan ruang bagi pedagang eceran agar dapat menjual daging ayam ras kepada masyarakat maksimal sesuai dengan edaran acuan harga.
Momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat menjual emas perhiasan untuk berbagai keperluan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved