Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POSTUR Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi telah disepakati sebesar Rp5,8 Triliun. Jumlah ini menurun dari besaran APBD sebelumnya pada 2019 yang sebesar Rp6,4 Triliun.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan besaran APBD 2020 telah disepakati pada Sabtu (30/11) dini hari dengan beberapa catatan. Terutama tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
“Sudah sepakat, tentunya ada beberapa catatan, ada juga soal instruksi," ungkap Rahmat, Sabtu (30/11).
Rahmat menjelaskan, terkait pembahasan Jaminan Kesehatan Daerah, KS-NIK, setelah berkonsultasi dengan Kemendagri, Kemenkumham serta KPK hasilnya adalah program tersebut dapat dilanjutkan.
Baca juga: Antrean e-KTP di Bekasi Capai 93 Ribu
Sifatnya adalah saling melengkapi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini menyikapi adanya Permendagri no 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020, Pemerintah Daerah Wajib melakukan integrasi Jamkesda dengan Jaminan Kesehatan Nasional.
“Oleh karena itu, akan kita lakukan langkah langkah perbaikan secafa menyeluruh,” kata Rahmat.
Seperti yang diketahui, rancangan APBD 2020 disetujui dengan target pendapatan sebesar Rp5,82 triliun.
Rinciannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,01 triliun terdiri dari pajak daerah sebesar Rp2,2 triliun, retribusi daerah sebesar Rp164,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp21,62 miliar dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp710,64 miliar.
Adapun, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1,66 triliun. Hal itu didapat dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rl152,93 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1,26 triliun dan Dana Alokasi Khusus Rp243,97 Miliar.
Ketiga, pendapatan dari dana hasil bagi pajak provinsi Jawa Barat ditargetkan Rp1,14 trilun dan Pemda lainnya Rp804,58 miliar serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya sebesar Rp342,34 miliar.
Sementara itu anggaran belanja ditarget sebesar Rp5,8 triliun. Untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp2,68 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp2,25 trilun, belanja hibah sebesar Rp135,10 miliar, bantuan sosial sebesar Rp101,24 miliar, belanja subsidi Rp6 miliar, belanja bantuan keuangan Rp33,82 miliar dan belanja tidak terduga Rp153 miliar.
Sedangkan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp3,11 triliun yang terdiri dari penunjang urusan Rp817,08 miliar dan belanja langsung urusan Rp2,3 triliun.
“Kondisi pendapatan dan belanja tersebut terdapat surplus anggaran sebesar Rp25 miliar yang akan dipergunakan untuk penyertaan modal BUMD sebesar Rp25 miliar,” kata dia.
Rancangan APBD tersebut disahkan pada Sabtu (30/11) dini hari. Saat ini, RAPBD tersebut akan segera dibawa ke tingkat provinsi, sementara itu pemerintah setempat mulai merumuskan payung hukum penggunaannya. (OL-2)
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved