Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Warga Gang Sempit Ini Kaget Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp52 juta

Putri Anisa Yuliani
22/11/2019 20:28
Warga Gang Sempit Ini Kaget Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp52 juta
Petugas BPRD DKI Jakarta menagih tunggakan pajak mobil mewah ke warga gang sempit(Dok. BPRD Dki Jakarta)

BADAN Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI kembali mendapati pencatutan identitas untuk mangkir dari pajak melalui penagihan pajak dengan metode door to door. Kali ini modus tersebut menimpa seorang warga Jakarta Timur bernama Kisnu Widogso.

Petugas mencari alamat tempat tinggal Kisnu untuk menagih pajak kendaraan sebesar Rp52 juta.

Tempat tinggal Kisnu pun ditemukan pada Jumat (22/11) siang. Kisnu diketahui tinggal di sebuah gang sempit. Saat menyambut petugas pajak, sang mertua, Susi Sulastri pun kaget lantaran selama ini dia tidak pernah tahu bahwa menantunya punya mobil mewah.

Kediaman Kisnu berada di sebuah gang di Jalan Pisangan Baru, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Baca juga : Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah Capai Rp30 Miliar

Petugas Samsat Jakarta Timur pun menjelaskan kedatangannya untuk menagih pajak kendaran bermotor (PKB) mobil Toyota Land Cruiser yang bernilai jual Rp1,7 miliar.

"Bu, ini dulu Pak Kisnu ini sopir ?" tanya Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin kepada Susi.

Susi pun menjawab bahwa menantunya bukan seorang sopir, melainkan seorang dosen. Tetapi, menurut Susi, menantunya tidak pernah memiliki mobil.

"Profesinya sekarang dosen. Tapi dia nggak pernah punya mobil itu, dari dulu sampai sekarang nggak punya mobil," jelas Susi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik