Fraksi PSI Kritisi Anggaran Damkar DKI yang Membengkak

Selamat Saragih
14/11/2019 16:38
Fraksi PSI Kritisi Anggaran Damkar DKI yang Membengkak
Petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta tengah melakukan simulasi penanggulangan kebakaran.(MI/ANGGA YUNIAR)

FRAKSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritisi pembengkakan anggaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

“Ada usulan dari SKPD ini terkait untuk penambahan Rp160 miliar lebih untuk pembuatan pos damkar di lima wilayah dan pusat pendidikan penanggulangan bencana,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (14/11).

August menambahkan, seharusnya usulan penambahan atau pengurangan anggaran dari SKPD ikut dipertimbangkan skala prioritas. Khusus usulan peningkatan anggaran di Dinas Damkar DKI, menurut August, hal itu bukan menjadi skala prioritas dalam periode ini.

“Untuk Dinas Damkar DKI, kami melihat hal itu belum menjadi skala prioritas dan bisa dipangkas,” lanjut August.

Baca juga: Anies Diminta tidak Korbankan Program DKI Jakarta Demi Formula E

Karena itu, katanya, PSI akan mengupayakan kembali pemotongan anggaran-anggaran yang tidak masuk skala prioritas di forum Banggar (Badan Anggaran).

Masih terkait Komisi A, selain pembengkakan di Dinas Damkar DKI, tambahan anggaran juga terdapat untuk pengadaan lahan pembangunan kantor Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.

“Kemudian, penambahan untuk pengadaan lahan bagi pembangunan kantor Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan. Nilainya cukup besar lebih dari Rp80 miliar,” ujar August.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PSI, Idris Ahmad dan Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra, ikut membedah penambahan dan pengurangan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2020. Penambahan dan pengurangan anggaran tersebut tidak mempertimbangkan skala prioritas dan terjadi di tengah potensi defisit anggaran DKI Jakarta yang mencapai Rp10,7 triliun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya