Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kota Bekasi mengancam segera mengevaluasi seluruh perjanjian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan bila kerja sama antardua daerah tidak sesuai hak dan kewajiban.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan perjanjian Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta tentang TPST Bantargebang memiliki dua klausul. Pertama Pemkot Bekasi dapat uang kompensasi dan bau, kedua ada bantuan kemitraan.
“Ini yang harus dipahami, case kemitraannya Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta itu sudah diatur sejak zaman Gubernurnya Pak Presiden dengan Pak Ahok dulu,” ungkap Rahmat di Bekasi, Rabu (6/11).
Rahmat mengatakan pembiayaan pembangunan dua flyover yang ada di Kota Bekasi dari Pemprov DKI Jakarta bukan disebabkan truk sampah Jakarta melintas. Namun, kewajian perjanjian kemitraan.
Bila Pempov DKI Jakarta mengelak akan kewajiban tersebut, pihaknya akan mengevaluasi perjanjian TPST Bantargebang. Apalagi, saat ini sebagai daerah mitra, 60% warga Kota Bekasi punya kontribusi di DKI Jakarta.
“Kalau soal PAD mereka tidak tercapai itu urusan internal, kerja sama antardaerah jangan dilihat dari situ, kalau bilang tidak ada manfaatnya ya tidak apa-apa, kita jalan sendiri tidak perlu ada perjanjian TPST Bantargebang, tidak perlu lagi ada perjanjian kemitraan,” jelas Rahmat.
Baca juga: Umur TPA Bantargebang Tinggal Tiga Tahun Lagi
Meski demikian, Rahmat mengaku tak masalah dengan porsi besaran dana kemitraan yang tak begitu besar untuk periode 2020.
“Kalau tahun ini tak masalah lah kita dapat dikit makanya Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) saya minta suruh ajukan secepat mungkin,” ungkapnya.
Kepala Bappeda Kota Bekasi Dinar Faisal Badar mengatakan berdasarkan informasi sementara, baru satu item pembangunan disetujui untuk dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta pada Kota Bekasi. Padahal, untuk 2020, Pemkot Bekasi mengajukan anggaran sebesar Rp351.774.476.000 untuk 21 kegiatan pembangunan.
“Baru pembangunan park and ride yang disetujui, kabarnya begitu,” tutur Dinar.
Meski demikian, Dinar belum mau menyatakan pengajuan lain tidak disetujui. Sebab, rancangan APBD DKI Jakarta 2020 masih dalam pembahasan oleh DPRD DKI Jakarta.
“Belum tentu juga yang lain tidak diaetujui, masih menunggu info lainnya,” tandas Dinar.(OL-5)
DI tengah tantangan pengelolaan sampah di wilayah pesisir Bekasi, sebuah transformasi nyata tengah berlangsung di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Pemerintah menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
RDF Rorotan tetap menjadi salah satu strategi utama Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah, sembari menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ke depan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
KLH memperingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama yang masih menggunakan tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka, untuk segera meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
Teknologi landfill mining bisa menjadi solusi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah mendekati kapasitas maksimal.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa ke depan Jakarta dan Indonesia perlu mengembangkan industrialisasi pengelolaan sampah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) lebih dari 70% orang Indonesia masih belum peduli pada masalah sampah.
Siswa mendapatkan bantuan 250 paket alat tulis dan makanan seha dan penyuluhan tentang pentingnya hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah serta area bermain.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved