Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi D dari Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh, membeberkan usulan anggaran yang tidak wajar saat rapat kerja dengan Dinas Kehutanan. Pihaknya menolak anggaran jasa konsultan revitalisasi Taman Margasatwa atau kebun binatang Ragunan sebesar Rp75 miliar.
"Pas rapat kemarin, ada (usulan anggaran) jasa konsultan Margasatwa Ragunan sampai Rp75 miliar. Judul (yang diajukan) revitalisasi ternyata jasa konsultan saja," kata Nova di ruang kerjanya di Komisi D lantai 1 Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/11).
Dinas Perhutanan sempat mengurangi usulan anggaran itu menjadi Rp55 miliar, namun masih ditolak Komisi D. Nova mengatakan usulan itu tidak efektif dan menghabiskan anggaran.
"Jadi sama mereka diturunkan menjadi Rp55 miliar, katanya buat efisiensi. Terus kita pertanyakan lagi, buat apa ini, karena kita menyangka untuk perbaikan dan keseluruhan. Enggak tahunya itu hanya konsep. Akhirnya kita sepakat turunkan jadi Rp4 miliar saja untuk biaya konsultan," jelas Nova.
Baca juga: Usulan Anggaran Kajian Pembangunan ITF Disahkan
Hari ini, Komisi D masih memperdalam bahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dengan Dinas Sumber Daya Air DKI. Nova mengaku pihaknya betul-betul menyisir usulan anggaran dari pemprov DKI.
"Jadi kita bahas satu per satu ini, detail. Makanya lama. Kemarin-kemarin (rapat kerja) sampai jam 10 malam. Kita bahas per komponen," tandas Nova.(OL-5)
DI tengah harga daging sapi yang naik di sejumlah pasar tradisional, Perumda Dharma Jaya menegaskan akan menjaga keterjangkauan daging sapi bagi masyarakat Jakarta.
Pelajari cara efektif menghindari titik banjir di Jakarta. Dari daftar ruas jalan rawan hingga aplikasi pantau real-time untuk perjalanan aman.
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved