Komisi D DPRD DKI Minta Efisiensi Anggaran

Putri Anisa Yuliani
04/11/2019 14:13
Komisi D DPRD DKI Minta Efisiensi Anggaran
SKPD dan Badan Anggaran DPRD DKI membahas KUAPPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta(MI/Putri Anisa Yuliani)

PEMBAHASAN Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 masih berjalan di dua komisi, salah satunya Komisi D.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mendorong adanya efisiensi anggaran di SKPD yang menjadi mitra-mitra Komisi D. Salah satu yang masih akan dibahas hari ini, Senin (4/11), yakni paparan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengenai kegiatan Community Action Plan (CAP).

CAP adalah kegiatan perencanaan di tingkat RW yang diadakan setiap tahun. Anggaran itu ditujukan untuk 77 RW pada tahun depan dengan total Rp14,4 miliar.

Anggaran CAP terbesar ada di wilayah Jakarta Pusat dengan total Rp8,3 miliar menyasar 23 RW. Sementara di Kepulauan Seribu ada enam RW dengan total anggaran Rp1,5 miliar. Pun ada anggaran CAP di wilayah Jakarta Utara di empat RW dengan total Rp1,4 miliar.

Syarif menyebut ada anggaran yang dipertimbangkan terlalu besar karena satu RW mendapat jatah anggaran hingga Rp600 juta. Sementara tahun lalu, anggaran CAP berkisar Rp400 juta per-RW.

"Ya kita minta itu hold dulu. Nanti mereka akan paparkan ulang besok. Seperti apa yang bagus dan efektif, akuntabel. Ini kan flat Rp600 juta semua. RW kan macam-macam ada yang padat, ada yang nggak. Nah, itu saya bilang diefisiensikan," ungkap Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).

Baca juga: Anies Bentuk Tim Adhoc Kawal Polemik Anggaran DKI Jakarta

Syarif menyebut Dinas PRKP belum bisa menjelaskan secara detail apa saja yang membuat anggaran CAP meningkat. Namun, secara garis besar, komponen yang membuat meningkat antara lain biaya surveyor dan jasa ketik.

"Ya menurut saya komponennya kemahalan. Tahun lalu bisa kok Rp400 juta, masa tahun ini nggak bisa. Makanya besok mau kita paparkan lagi," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, politikus Partai Gerindra ini juga menyoroti anggaran pemeliharaan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang mencapai Rp56,5 miliar.

Belum lagi anggaran pemeliharaan jalan berkala maupun rutin yang terbagi di Suku Dinas Bina Marga di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Terdapat nomenklatur pemeliharaan jalan berkala di lima sudin dengan total anggaran mencapai Rp125,6 miliar dengan rincian di Sudin Bina Marga Jakarta Pusat dan Jakarta Utara mencapai Rp26 miliar dan Rp21 miliar.

Sementara anggaran pemeliharaan jalan berkala di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan dan Jakarta Barat mencapai Rp40 miliar dan Rp18,6 miliar. Di Sudin Bina Marga Jakarta Timur anggaran pemeliharaan jalan berkala yang diusulkan mencapai Rp20 miliar.

"Ini masa tiap tahun ada pemeliharaan begitu besar. Kan jalan itu harusnya punya kekuatan jalan dong. Jadi anggaran pemeliharaan tidak perlu setiap tahun muncul," ungkapnya.

Syarif pun meminta agar anggaran ini diefisiensikan mengingat usulan KUAPPAS 2020 direvisi dari Rp95 triliun menjadi Rp89,9 triliun.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya