Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Car Free Day Minggu Ini, PKL Direlokasi Sesuai Zona

Tri Subarkah
03/11/2019 11:33
Car Free Day Minggu Ini, PKL Direlokasi Sesuai Zona
Para PKL sudah tidak terlihat di kawasan sekitar Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (3/11).(MI/Tri Subarkah)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melakukan pembenahan di kawasan sekitar Bundaran Hotel Indonesia yang menjadi lokasi penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau biasa dikenal dengan car free day (CFD).

Pada penyelenggaraan HBKB minggu ini, para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menjajakan dagangan di kawasan tersebut sudah tidak terlihat. Mereka direlokasi ke beberapa titik.

"Kita sekarang memberlakukan zona, dimana pedagang sama sekali tidak diperbolehkan berjualan," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat ditemui Media Indonesia di sekitar Bundaran HI, Minggu (3/11).

Kebijakan tersebut, kata Arifin, merupakan bentuk kerja sama antara pihaknya dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas UMKM.

"Pedagang nanti disampaikan sosialisasi dari Dinas UMKM yang secara langsung melakukan pembinaan kepada pedagang. Satpol PP menjaga kawasan ini supaya tetap tertib. Karena kami juga memberikan kenyamanan bagi mereka pengguna jalur car free day," paparnya.

Pihaknya mengaku tidak mendapat penolakan dari para PKL. Malahan, lanjut Arifin, mereka senang karena tidak harus berebut lapak untuk berjualan.

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional 2019 Digelar di Car Free Day

Pemprov DKI membagi lokasi HBKB Jalan Sudirman-MH Thamrin ke tiga zona. Zona merah, yakni sekitar Bundaran HI menjadi kawasan yang tidak boleh sama sekali digunakan berdagang, zona hijau lokasi yang diperbolehkan untuk berdangang dan zona kuning yang hanya diperbolehkan berdagang di trotoar.

Zona hijau dipusatkan ke tujuh titik, yakni Jalan Karet Ps Baru Timur III, Jalan Galunggung, Jalan Teluk Betung, Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Kebon Kacang dan Jalan Sunda.

Sedangkan zona kuning berada di dua titik, yakni Wisma BNI 46 sampai Patung Pemuda (Bundaran Senayan) dan Jalan MH Thamrin sampai Patung Kuda Arjuna Wiwaha.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya